Mengeluh ke Dewan, 11 Rihu Pelaku Seni Minta Diizinkan Beraktivitas Lagi

Belasan pelaku seni yang mewakili 11 ribu seniman ini beraudoensi dengan kalangan DPRD Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id ) – Selama lima bulan tak beraktivitas dan tidak mendapat penghasilan, sejumlah 50 orang perwakilan pelaku seni se Kota Batu berkeluh kesah. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Seni Batu Bersatu (PSBB) itu wadul ke DPRD Kota Batu di Komisi B, Senin (10/8/2020).

Mereka medesak pemerintah agar segera memberi izin untuk beraktivitas. Hal tersebut disampaikan koordinator gerakan PSBB, Eko Utomo usai hearing dengan dewan bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu ,Arief As Sidiq serta perwakilan dari kepolisian Polres Batu.

Menurut Eko, jumlah keseluruhan para pelaku seni di Kota Batu sekitar 11 ribu. Tapi kata dia, saat ini yang ikut kedewan sejumlah 50 orang.

Koordinator PSBB pada saat di Kantor DPRD Kota Batu

“Dari sejumlah 50 orang itu, hanya sejumlah 15 orang yang mewakili masuk diruangan komisi B.Kita menyampaikan aspirasi yang selama ini diderita para pelaku seni di tengah Covid- ini ,” katanya.

Itu, kata dia, dalam penyampaian aspirasi tersebut, meminta agar diterbitkan ijin keramaian. “Tapi kalau tidak segera diturunkan kami bakal turun kejalan disegala penjuru jalan di Kota Batu untuk mengamen dijalan.Itu yang kami sampaikan dalam hering tadi,” ungkapnya.

Terkait itu semua, Eko mengaku sangat sadar yang namanya covid – 19 dan aturan yang diperlakukan protokol kesehatan apabila dibatu masih dalam zona merah tentunya perizinan keramaian masih dilarang,kendati demikian Eko mengaku kedatangannya ke kantor wakil rakyat.

“Itu gagasan kami bersama teman – teman sekadar ingin menyampaikan keluhan dan aspirasi kami bahwa insan seni yang ada di Batu ini sudah lima bulan tidak mendapat penghasilan apa – apa itu karena mereka tak bisa beraktivitas,” paparnya.

Yang untuk diketahui, papar dia,puluhan orang dari perwakilan pelaku seni yang tergabung di PSBB Kota Batu, diantaranya pelaku seni.

“Mereka dari seni musik, pekerja terop dan ada yang pekerja dekorasi, rias serta para musisi dan sebagainya. Kami berharap kepada wakil rakyat agar menyambungkan aspirasi dan keluhan para pelaku seni ini kepada pemerintah kota batu, agar segera ada kebijakan segera diturunkan ijin keramaian di batu ,tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Hari Danah Wahyono dari politisi partai Gerindra membenarkan hal tersebut. Menurut dia sekitar 15 pelaku seni mengadu ke dewan diterima di Kokisi B.

“Belasan pelaku seni yang datang ke Kantor DPRD Kota Batu menyampaikan keluh kesahnya. Mereka berharap kepada Pemerintah Kota Batu supaya bisa melaksanakan kegiatan rutinitasnya,” terangnya.

Apalagi terang dia, sudah memasuki bulan Agustus ini yang biasanya banyak beraktivitas mulai dari perias dan menyewakan terop dan sebagainya. Mereka meminta kepada kami agar segera memberikan izin keramaian dengan tenggang waktu selama dua pekan.

“Selama dua minggu tersebut, bagaimana kebijakan Wali Kota Batu Dewanti Rumpko, agar mengeluarkan surat edaran untuk bisa beraktivitas memberi kelonggaran para pelaku seni di Kota Batu,” harapnya.

Itu, semua harap dia, agar mereka bisa bergerak dan bisa beraktivitas lagi sewajarnya. Yang penting tetap melakukan protokol kesehatan.

“Intinya mereka ada desakan lagi, hanya dalam satu minggu agar ada keputusan dan ada jawaban. Kalau dari kami selaku DPRD dan sebagai wakil rakyat sangat setuju bagaimana caranya agar harapan mereka segera terwujud,” ucapnya.

Itu, lanjut dia, karena sudah lima bulan mereka mengaku tak bisa beraktifitas, yang menurutnya sangat kasihan, meski begitu karena dalam ancaman di tengah Covid-19 .

“Maka semua ada aturannya, mulai dari kepolisian dan ada aturannya sendiri serta dari dinas pariwisata dan aturan dari yang lainnya.Terkait dengan ini kami akan menyampaikan pada ketua dewan, agar bisa menyampaikan dari hasil hering ini kepada Wali Kota Batu,” pungkasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.