MALANG (SurabayaPost.id) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jatim didesak agar segera diganti. Desakan tersebut disampaikan Badan Koordinator ProDesa Ahmad Kusaeri, Senin (5/8/2019),
Menurut Kusaeri layanan RSUD Kanjuruhan tak manusiawi. Sebab enggan melayani pasien dari keluarga tidak mampu.
Lalu Kusaeri menceritakan pasien bernama Selvia Adivta Putri (11), asal Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, kabupaten setempat. Menurut dia, pasien tersebut disarankan untuk pulang oleh pihak rumah sakit.
Alasannya, kata dia, karena pasien tidak memiliki identitas kependudukan. Selain itu bukan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Padahal, lanjut dia, hasil diagnosa dokter RSUD Kanjuruhan, Selvia mengidap gagal ginjal dan pembengkakan jantung. Orang tua pasien yaitu Harno dan Suliyah diharuskan membayar biaya pemeriksaan Rp 1,2 juta.
Sementara orang tua pasien tersebut hanya memiliki uang Rp 350 ribu. Sehingga sisanya dianggap piutang.
Berdasarkan kondisi ekonomi Harno yang tak mampu, kata Kusaeri, dokter RSUD Kanjuruhan Kepanjen menyarankan agar Selvia dibawa pulang. Harno pun akhirnya membawa pulang anaknya.
Nasib yang dialami keluarga Harno itu menarik simpati perangkat Desa Pandansari. Kekurangan biaya di RSUD Kanjuruhan itu ditutup pihak desa.
Ditegaskan Kusaeri bila pelayanan RSUD Kanjuruhan yang menolak pasien yang masuk kategori warga miskin sangat disayangkan. Sebab tak hanya kali ini layanan RSUD milik Pemkab Malang itu mengecewakan masyarakat.
Menurut Kusaeri, sebelumnya juga ada keluarga pasien tak mampu yang tak dilayani dengan baik. Kala itu kata dia, ada pasien meninggal dunia.
Lantas, lanjut dia, pihak keluarga pasien hendak menyewa mobil ambulance untuk mengantarkan jenazah. Namun tidak dilayani dengan alasan mobil ambulance hanya untuk emergency.
“Semua itu menunjukkan bila pelayanan RSUD Kanjuruhan terhadap warga miskin tidak baik. Makanya kami mendesak agar Direktur RSUD Kanjuruhan diganti atau rumah sakit tersebut dibubarkan saja. Karena banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang kurang bagus terhadap pasien,” terang Kusaeri.
Padahal, lanjut dia, RSUD Kanjuruhan ini milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Operasional rumah sakit dibiayai oleh negara. Namun, layanannya tetap buruk kendati direkturnya sudah sering diganti. “Itu karena profil oriented,” kata dia.
Akibat pelayanan yang kurang baik itu, kata dia, RSUD Kanjuruhan statusnya diturunkan. Jika semua tipe B menjadi tipe C.
Karena itu, Di mendesak Pemkab Malang membenahi manajemen rumah sakit dan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Baik itu dokter maupun paramedisnya.
Disisi lain, dia juga menyatakan, jika ProDesa sudah membantu Selvia Adivta Putri menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. “Alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik,” kata dia.
Nasib yang dialami Selvia Adivta Putri mendapat simpati dari banyak pihak. Karena itu, istri Plt Bupati Malang HM Sanusi, Hj Anis Zaida Sanusi mengunjungi Selvia di RSSA.
Dia menjenguk anak yang menderita penyakit jantung itu. Bahkan dia juga memberikan bantuan dan mainan buat Selvia Adivta Putri tersebut. (lil)
Leave a Reply