Pemdes: Kades Garap Proyek di Wilayahnya, Timbulkan Polemik

GRESIK (SurabayaPost.id)–Ahmad Fauron, Kepala Desa (Kades) Pangkahkulon, Kecamatan Pangkah, Gresik menjadi sorotan karena mengerjakan proyek milik PGN SAKA berupa matras di atas air laut menuju sebuah pulau untuk kepentingan pengeboran minyak. Fauron mengaku matras yang diduga untuk landasan alat berat tersebut digarapnya secara pribadi tanpa embel-embel jabatanya sebagai Kades.

“Iya saya yang ngerjakan, tapi bukan Fauron sebagai Kades, tapi Fauron pribadi. Ya nilainya hanya 150 sampai 200 juta saja. Saya hanya mengerjakan matras, untuk apa saya tidak tahu,” kata Fauron saat ditemui di lokasi proyek, Minggu (22/12/2018).

Saat ditanya soal jabatanya sebagai Kades dan dirinya pribadi adalah melekat alias tidak bisa dipisahkan, pria yang mengaku pernah bekerja disebuah media regional itu tersenyum. Ia yakin, meski dirinya seorang Kades tidak ada yang salah jika harus ikut mengerjakan proyek milik perusahaan negara tersebut. “Kan tidak ada laranganya Kades ikut mengerjakan proyek. Dan proyek itu limpahan dari PT Kanaya,” tegas Fauron.

Fauron kembali berdalih, sebelumnya proyek matras yang mengapung diatas permukaan air laut itu digarapnya, dikerjakan oleh pihak lain tanpa melibatkan masyarakatnya. Sehingga warganya meprotesnya agar warganya bisa ikut menikmati pekerjaan diwilayahnya. “Proyek ini melibatkan warga. Dikerjakan secara swadaya masyarakat,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Pemdes) Pemkab Gresik, Edy Hadisiswoyo S.H., M.M. mengingatkan agar Kades tidak ikut menggarap proyek apalagi yang diwilayahnya. Karena akan menimbulkan dampak persoalan yang berkepanjangan dan merugikan semua pihak. “Mamang tidak ada laranganya. Tapi kades kan punya etika dan kepantasan biar tidak menimbulkan banyak kecurigaan,” kata Edy.

Mantan Kabag Hukum ini menambahkan, jika Kades tidak ingin di ruding KKN janganengambil resiko dengan menggarap proyek yang berada diwilayahnya. “Yang pasti akan berpolemik. Tudingan-tudingan proyek berbau KKN pasti muncul. Kami himbau Kades tidak melakukannya, apalagi proyek yang milik perusahaan BUMN. Kecuali CSR dikerjakan secara swadaya yang memang melibatkan masyarakat,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.