Pemkab Malaka Anggarkan Dana Pilkada Rp14,7 M Untuk KPUD dan Rp 4,5 M Buat Bawaslu

Sekretaris Kabupaten Malaka Donatus Bere.

BETUN (SurabayaPost.id) – Persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 dilakukan antara lain dengan mengalokasikan anggaran yang memadai bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malaka sebagai penyelenggara utama dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) sebagai lembaga pengawas. 

Karena itulah,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka menyediakan anggaran sebesar Rp14,7 miliar untuk KPUD Malaka. Sedangkan buat  Bawaslu Malaka dialokasikan anggaran sebesar Rp4,5 Miliar.  

Anggaran untuk KPUD Malaka itu tertuang dalam Naskah Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani bersama antara Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dan Ketua KPUD Kabupaten Malaka Makarius Bere Nahak di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (30/9/2019) sore. 

Ketua Bawaslu Malaka Pieter Nahak Manek

Hal ini dipastikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malaka Donatus Bere di sela-sela panen simbolis bawang merah hasil Program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) di Desa Lasaen Kecamatan Malaka Barat, Selasa (03/10/2019). 

Menurut Sekkab Donatus, penandatanganan NPHD itu disaksikan  Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malaka Devi Hermin Ndolu, TPAD Kabupaten Malaka dan Komisioner KPUD Malaka.

Sekkab yang mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas pada Setkab Belu ini menjelaskan, dana senilai Rp14,7 miliar yang dialokasikan untuk KPUD Malaka itu akan disalurkan secara bertahap sesuai prosentase yang sudah dituangkan dalam NPHD tersebut.

Sedangkan untuk Bawaslu, lanjut Sekkab Donatus, dialokasikan anggaran sebesar Rp4,5 miliar. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, NPHD yang memuat anggaran untuk Bawaslu Malaka belum ditandatangani pihak Pemkab dan Bawaslu Malaka.

Menurut Sekkab Donatus, NPHD bagi Bawaslu Malaka belum ditandatangani karena pihak Pemkab Malaka masih terbentur dengan pihak Bawaslu Malaka yang masih  melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi NTT. 

Ketua Bawaslu Malaka Pieter Nahak Manek yang ditemui SurabayaPost.id di kantornya di Kawasan Desa Wemalae Kecamatan Malaka Tengah, Minggu (06/10/2019) malam menjelaskan, anggaran Bawaslu untuk Pilkada serentak 2020 belum jelas. Sebab, hingga saat ini belum ada kepastian jumlah anggarannya. 

Menurut Pieter, pihaknya pernah mengusulkan anggaran Bawaslu ke Pemkab Malaka sebesar Rp12,5 miliar. Tetapi, anggaran itu kemudian  diturunkan jumlahnya menjadi Rp4,5 miliar. 

Dalam rasionalisasi dengan pihak Bawaslu Propinsi NTT beberapa hari belakangan, anggarannya mentok di angka Rp8,1 miliar.  “Ini angka minimum bagi Bawaslu dalam tugas-tugas pengawasan pemilu di Malaka”, demikian Pieter. (cyk)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.