Pemkot Batu Cetak PPK Bersertifikasi

Diklat teknis untuk PPK di lingkungan Pemkot Batu
Diklat teknis untuk PPK di lingkungan Pemkot Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Walikota Batu Dewanti Rumpoko berharap Pemkot Batu memiliki pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bersertifikasi. Harapan tersebut diungkapkan saat membuka Diklat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diproyeksikan menjadi PPK di Aston Inn Hotel, Kota Batu, Senin (26/11/2018).

“SDM khusus pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu ini masih belum cukup banyak. Sehingga diperlukan Diklat semacam ini tiap tahun,” kata Dewanti Rumpoko saat didampingi Kabag Humas Pemkot Batu Suliyanah.

Menurut dia, peran peserta Diklat kali ini diharapkan tak hanya mampu melakukan pengadaan barang dan jasa. Namun juga diakui secara formal. “Untuk itu harus punya sertifikasi,” tandasnya.

Penegasan dan harapan tersebut disambut positif Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Batu. Makanya, BKPSDM menyelenggarakan Diklat teknis Pengadaan Barang dan Jasa. Diklat tersebut terkait Penyusunan Program dan Pelaporannya.

Menurut Kabag Humas Pemkot Batu, Suliyanah dipantau lamgsung Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, yang di Wakili Nawang selaku Kepala Bidang Kompetensi Tekhnis. Selain itu Widyaiswara dan para narasumber.

Bahkan Sekretaris Daerah (Selda) Kota Batu Zadim Efisiensi bersama para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan SKPD Kota Batu hadir saat pembukaan Diklat tersebut.

Menurut Suliyanah, Kepala BKPSDM dalam laporannya mengatakan jika Diklat itu untuk memantapkan sikap, perilaku dan semangat pengabdian ASN. “Semua itu harus berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Diklat yang diikuti 44 peserta selama empat hari tersebut bisa mencetak PPK yang handal. “Mereka akan diusulkan kepada Kepala SKPD untuk menjadi PPK,” katanya.

Karena itu, tegas dia, mereka yang dicetak menjadi PPK tersebut memenuhi ketentuan yang ditetapkan. “Yakni memiliki integritas dan disiplin, serta punya sertifikat untuk menjadi PPK dalam pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (Agus S)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.