BATU (SurabayaPost.id) – Pemkot Batu diragukan bakal menindak tegas pembangunan Hotel Ubud yang tak punya IMB. Keraguan itu disampaikan Ketua LSM Alap-alap, Gaib Sampoerna, Jumat (11/1/2019).
“Sidak yang dilakukan Komisi A dan C bersama Satpol PP serta Dinas Perizinan ke Hotel Ubud patut diapresiasi. Tapi kami ragu, Pemkot bakal memberikan tindakan tegas pada manajemen Hotel Ubud yang belum mengantongi IMB itu,” kata Gaib Sampoerna.
Sebagaimana diketahui, Komisi A dan C DPRD Kota Batu melakukan Sidak ke Hotel Ubud. Mereka juga mengajak Satpol PP, Dinas Perizinan dan OPD terkait.
Mereka melakukan Sidak karena mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan proses pembangunan Hotel Ubud. Setelah disidak, pembangunan Hotel Ubud yang sudah mencapai enam lantai itu ternyata belum punya IMB.
Pihak manajemen Hotel Ubud kepada Komisi A dan C serta pihak eksekutif mengakui bila IMB-nya belum turun. Alasannya, karena masih dalam proses pengurusan.
Meski begitu, Gaib Sampoerna meminta agar Pemkot Batu bersikap tegas. “Satpol PP sebagai penegak Perda tidak tebang pilih apalagi setengah hati,” kata Gaib Sampoerna.
Apalagi, tegas dia, hanya mencari sensasi. Lantas, tidak jelas progresnya. Sebab, kata dia, masyarakat menunggu sikap tegas Pemkot Batu pada pihak yang melanggar Perda tentang IMB.
“Terus terang saya ragu. Apakah pejabat Pemkot itu berani menindak tegas. Apalagi menghentikan proses pembangunan Hotel Ubud itu sebelum semua perizinannya. Saya kok ragu,” tandasnya.
Karena itu dia berharap Pemkot Batu tegas. Sehingga, penataan kota berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan diharapkan. (gus)
Leave a Reply