BATU (SurabayaPost.id) – Pemkot Batu sangat menghargai apresiasi Dewan maupun Ketua PCNU Kota Batu terkait penegakan Perda. Menurut Kabag Humas Pemkot Batu Suliyanah, apresiasi tersebut merupakan dukungan moril yang sangat berharga.
“Pemkot Batu sangat menghargai apresiasi yang disampaikan Wakil Ketua Dewan dan Ketua PCNU, terkait keberadaan usaha Karaoke Samba. Itu menjadi pendorong semangat kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Suliyanah, Jumat (24/5/2019).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD dan Ketua Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama ( PCNC) Kota Batu HA Budiono mengapresiasi ketegasan Pemkot Batu dalam menegakkan Perda. Terutama yang berkaitan dengan usaha karaoke Samba.
Karaoke tersebut ditengarai tak hanya belum memiliki izin. Namun juga lokasinya yang berdekatan dengan tempat ibadah dan Pemkot Batu. Sehingga membiarkan jadi sorotan masyarakat.
Kondisi itu menurut memang mendapat sorotan banyak pihak. Mulai dari perizinan dan keberadaannya yang berdekatan dengan tempat ibadah serta Kantor Among Tani, Pemkot Batu.
“Sedianya dinas yang terkait bersama OPD penegak Perda, agar mengevaluasi ulang keberadaannya usaha tersebut. Artinya Pemkot Batu sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan dewan dan ketua PCNU Kota Batu,” ungkapnya.
Sementara itu, dari sumber yang namanya tidak mau disebutkan, mengaku heran dengan keberadaan usaha Karaoke Samba yang sudah bertahun tahun beroperasi, namun baru ini, diketahui belum mengantongi izin mendirikan bangunan ( IMB).
“Artinya, keberadaan usaha hiburan malam karaoke Samba itu, berdiri di Kota Batu dan tidak mematuhi aturan usaha yang berlaku di Kota Batu.Sudah berapa besar keuntungan yang didapat oleh pihak manajemen Samba. Sedangkan retribusi terhadap Pemerintah Kota Batu,bisa diyakini tidak ada,” katanya.
Oleh karena itu, sumber ini berharap terhadap Satpol PP bertindak tegas. Meski sudah tersiar kabar dari salah satu manajemennya Samba sahabat akrabnya Kasatpol PP Pemkot Batu, M Noer Adhim.
“Saya berharap demi penegakan Perda dan kewibawaan Pemkot Batu, Kasatpol PP jangan sampai setengah hati, atau ewuh pakewuh dalam menindak Samba,” mintanya.
Maka dari itu, tegas dia,kabar yang sedang berkembang, menurut dia, dari salah satu manajemennya masih ada hubungan dekat dengan ,M Noer Adhim,pemegang Komando penegak Perda Kota Batu.Meski begitu, OPD penegak Perda Pemkot Batu.
“Satpol PP harus benar – benar adil dan tegas dalam menertibkan usaha – usaha yang melanggar aturan di Kota Batu. Tujuannya agar tidak menjadi budaya dan menjalar terhadap pengusaha- pengusaha yang lain, dalam mendirikan usaha di bumi Kota Batu akan berbuat semaunya sendiri,” sarannya. (lil)
Leave a Reply