BATU ( SurabayaPost.id ) – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menghadiri rapat koordinasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Jalan Gubernur Nomor 7, Surabaya, Kamis ( 28/2/2019).
Bersama itu, selain Dewanti Rumpoko yang hadir, yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Zadim Efisiensi, Badan Keuangan Daerah (BKD) Edi Murtono. Disamping itu, Inspektur Kota Batu Ahmad Rudianto. Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Batu masuk 10 besar dalam Monitoring Center of Prevention (MCP) Penilaian Kinerja KPK RI.
Untuk itu, Dewanti Rumpoko menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yang disaksikan Ketua KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. menyampaikan bahwa ada delapan area pembenahan tata kelola berfokus pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengawasan Dana Desa, Manajement Aset Daerah, Pendapatan Daerah, serta sektor strategis sumber daya alam,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Diwaktu yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menambahkan bahwa Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya KPK terus memaksimalkan program pencegahan korupsi.
” Yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya. (gus)
Leave a Reply