MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M meminta jajaran Pemerintah Kota Malang dapat terus meningkatkan kebersamaan dan kekompakkan dalam mewujudkan sistem kesehatan nasional. Hal ini seiring dengan disahkannya undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia. Yang mana gerak ini membutuhkan penguatan jalinan sinergitas dan kolaborasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan pilar-pilar transformasi kesehatan. Enam pilar tersebut adalah transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu menyebut Pemerintah Kota Malang akan melakukan upaya-upaya pembangunan kesehatan yang selaras dalam rangka mengawal terwujudnya transformasi kesehatan di Indonesia. “Enam pilar transformasi ini harus kita tegakkan. Karena ini merupakan penopang sistem kesehatan. Yang harapannya berbagai permasalahan kesehatan bisa segera teratasi.
Maka harus ada upaya pembangunan kesehatan secara bersama dan berkelanjutan. Tentu Pemerintah Kota Malang akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam rangka ikut mengawal terwujudnya transformasi kesehatan ini,” ucap Wahyu saat ditemui usai Apel Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 yang resmi digelar di Halaman Balaikota Malang, Senin (20/11/2023) dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.
Sebagai informasi, Peringatan HKN tahun ini mengangkat tema ‘Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju’. “Melalui momentum HKN ini saya juga meminta jajaran Pemkot Malang dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakkan dalam mewujudkan sistem kesehatan nasional khususnya di Kota Malang; agar lebih kuat dan lebih mampu menghadapi tantangan yang ada,” papar Wahyu.
Pada apel ini, Wahyu juga berkesempatan menyampaikan enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia sebagaimana amanat dari Menteri Kesehatan RI. Pilar pertama terkait transformasi layanan primer, dari fokus mengobati, menjadi mencegah. “Beliau (menkes, red) berpesan untuk menggencarkan pencegahan dan deteksi dini. Perlu melengkapi SDM di puskesmas, memberikan pelatihan kader posyandu, membangun fasiltas layanan kesehatan, serta melakukan pelaporan pelayanan melalui sistem informasi secara digital,” terang Wahyu.
Terkait pilar kedua, perlunya transformasi layanan rujukan. Yang mana pilar ini meminta adanya perubahan dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah. Kemudian pilar ketiga menginstruksikan adanya transformasi sistem ketahanan kesehatan; dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri, menjadi mandiri di dalam negeri. Serta, adanya ketangguhan dan kesiapsiagaan SDM selama pra bencana maupun wabah.
Pilar keempat, tambah Wahyu, membahas tentang transformasi pembiayaan kesehatan; dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan efektif. Sementara pilar kelima, transformasi SDM kesehatan; dari tenaga kesehatan yang kurang, menjadi cukup dan merata. dan pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan; dari sistem informasi yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi ke sistem informasi kesehatan nasional melalui platform satusehat. (sfr/prokompim)