Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Malang Bagi-Bagi Stiker Pada Pengendara

Kajari Kota Malang Amran Lakoni disela bagi -bagi stiker didampingi Kasi Intel Reza Prasetyo serta Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi dan Kasubag Bin, Heru Budi Wiyoto
Kajari Kota Malang Amran Lakoni disela bagi -bagi stiker didampingi Kasi Intel Reza Prasetyo serta Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi dan Kasubag Bin, Heru Budi Wiyoto

MALANG (SurabayaPost.id) – Beberapa pengendara roda empat (R4) maupun roda dua (R2) yang melintasi jalan Tugu, Kecamatan Klojen Kota Malang, Jawa Timur, menerima stiker dari sejumlah staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (10/12.2018).

Stiker itu antara lain bertuliskan ‘Bangkit Lawan Korupsi’ dan ‘Jangan Melempem Lawan Korupsi” serta bertuliskan “Melangkah Pasti Tanpa Korupsi”.

Pembagian stiker itu untuk memperingati Hari Anti Korupsi, 9 Desember. “Dikarenakan kemarin libur jadi aksi bagi-bagi stiker kami lakukan sekarang seusai apel pagi” tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni.

Menurut dia, tema Hari Anti Korupsi tahun ini adalah Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi. “Harapannya juga, kami di Kejari Kota Malang lebih meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.


Selain itu, kegiatan peringatan hari anti korupsi dilaksanakan dengan apel bersama di halaman kantor Kejari Kota Malang.

Apel bersama tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejari setempat dan selanjutnya dilakukan dengan pembagian serta pemasangan stiker di beberapa titik. Salah satunya di Jalan Tugu, Kecamatan Klojen, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Malang.

“Tema kali ini sesuai dengan kondisi kekinian dalam mengingatkan serta menyadarkan akan betapa pentingnya peneguhan, menetapkan kembali komitmen kita selaku insan Adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral sekaligus, memiliki strategis dalam proses penegakan hukum yang dapat dipercaya dan diandalkan terutama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Puluhan Jaksa dan tenaga honorer turun beberapa titik untuk membagikan stiker dan brosur tersebut. Menurut dia pembagian brosur dan stiker yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain main dengan tindak pidana korupsi.

Dimana di dalam stiker yang dibagikan pihak Kejaksaan menjelaskan upaya upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan.

“Selain bertujuan melakukan pencegahan atau tindakan preventif dalam pembagian brosur dan stiker, kita juga bertujuan mengingatkan masyarakat hari ini juga merupakan hari anti korupsi,” kata Amran Lakoni disela bagi -bagi stiker didampingi Kasi Intel Reza Prasetyo serta Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi dan Kasubag  Bin, Heru Budi Wiyoto. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.