“Pertama terkait regulasi kami telah memiliki Perda. Berkaitan dengan pelatihan, pendidikan, tenaga kerja; untuk program-program itu, setiap tahun kita lakukan. Untuk peningkatan kapasitas, prestasi, penguatan dan pemberdayaan kawan-kawan disabilitas terhadap masa depan dan untuk tetap mempunyai semangat. Syukur Alhamdulillah, dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan Kota Malang dan membawa nama baik Kota Malang,” tuturnya.
Untuk mewujudkan Kota Malang yang ramah disabilitas, sambung Pj. Walikota Iwan, ia menyebut pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak. Menurutnya hal ini menjadi kunci keberlanjutan dalam mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas.