Permudah Masyarakat, Satlantas Polresta Gelar Ngabuburit SIM Keliling

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution (kanan) bersama jajarannya memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak mudik

MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan Samsat dan Sim Keliling Ngabuburit, Kamis (22/4/2021). Layanan tersebut diberikan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. 

Kegiatan layanan tersebut dilakukan menjelang jam berbuka puasa, yaitu mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB. Kegiatan itu sendiri digelar di Jalan Simpang Balapan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk mempermudah masyarakat yang akan memperpanjang SIM dan STNK.

“Sambil menunggu berbuka puasa, masyarakat bisa memanfaatkan waktunya dengan mengurus perpanjangan SIM dan STNK. Dalam kegiatan ini, kami bekerjasama dengan Dispenda Kota Malang. Ternyata alhamdulillah, masyarakat sangat antusias sekali dengan kegiatan ini,” ujar Kompol Ramadhan kepada awak media.

Budi (43), abang becak yang melintas di seputaran simpang balapan mendapat takjil dari Kasatlantas Kompol Ramadhan Nasution

Dirinya menjelaskan dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga melakukan imbauan kepada masyarakat.

“Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2021, di kegiatan ini kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Simpang Balapan. Imbauan yang kami berikan yaitu keselamatan berlalu lintas, diskon pajak ramadan Samsat, dan himbauan untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran 2021,” jelasnya.

Selain memberikan himbauan, pihaknya pun juga memberikan takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Simpang Balapan.

“Kami berikan takjil kepada masyarakat, baik yang melintas di Jalan Simpang Balapan maupun yang mengurus perpanjangan SIM dan STNK,” tambahnya.

Petugas Simling dengan penuh kesabaran memberikan layanan sembari menunggu waktu berbuka

Sementara itu Administrasi Pelaksana (Adpel) Samsat Malang Kota, Sulaiman mengungkapkan, masyarakat sangat antusias terkait pemberlakuan insentif pajak bertajuk Diskon Ramadhan.

Diskon Ramadhan merupakan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3, serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih.

Tak hanya diskon, wajib pajak di Jawa Timur berkesempatan mendapat pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Diskon Ramadhan ini diberlakukan sejak tanggal 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021 mendatang. Dengan adanya Diskon Ramadhan ini, diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin untuk membayarkan pajak tepat waktu dan bebas dari masalah administrasi kendaraan. Selain itu program ini tidak hanya berlaku di Kota Malang saja, melainkan juga di seluruh Jawa Timur,” pungkasnya. (Lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.