MALANG (SurabayaPost.id) – Alangkah Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang dikukuhkan. Mereka diambil sumpah dan janjinya lewat sidang paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (13/9/2019).
Di antara AKD yang dilantik tersebut adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, periode 2019 – 2024. Formalitas adalah Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika. Sedangkan wakilnya ada tiga. Masing-masing adalah Abdurrochman, H. Asmualik dan Rimzah.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Nuruli Mahdilis, SH. Hadir pula Walikota Malang H. Sutiaji, Wakil Walikota, Sofyan Edi Jarwoko, para pejabat Forkopimda serta para anggota dewan lainnya.
“Kami akan langsung bekerja dengan melaksanakan rapat Paripurna. Itu untuk menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ada 4 komisi dan 4 badan. Besok (hari ini), tinggal pengesahan. Komisi dan Badan akan menyusun program – programnya. Akan kami lakukan dengan kolektif kolegial,” tutur ketua Dewan, I Made Rian Diana Kartika
Ia melanjutkan, sejak pelantikan, ia mengaku telah mempersiapkan semuanya. Untuk itu, tinggal dalam pelaksanaan. Bahkan, pihaknya akan segera mengesahkan APBD 2020.
Disinggung terkait harapan Walikota untuk bersinergi, Made mengaku siap untuk melaksanakan itu. Menurutnya, sudah ada pengalaman berharga, bagaimana solusi jika terjadi disharmonisasi. Karena itu, ia mengaku, siap mendukung program pemerintah.
“Kami akan selalu mendukung program yang diajukan eksekutif. Tentunya, selama program itu berpihak untuk kepentingan masyarakat dan untuk pelayanan publik. Terkait APBD, kami akan membuat setransparansi mungkin, sehingga tidak ada deal deal tertentu,” lanjut Politisi PDIP ini.
Lebih lanjut, dirinya ingin mengembalikan marwah dan citra positif DPRD. Tentunya untuk menciptakan kembali kepercayaan masyarakat. (lil)
Leave a Reply