Lebih lanjut, Sekda Erik menyatakan pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah terkait harus mampu memahami dan menggali semaksimal mungkin potensi yang ada di daerahnya untuk menuju pembangunan daerah dengan kemandirian fiskal.
“Upaya penggalian potensi pendapatan asli daerah dapat dilakukan dengan cara ekstensifikasi yang merupakan upaya peningkatan dengan cara perluasan dan intensifikasi optimalisasi penggalian penerimaan dari subjek dan objek pendapatan, serta didukung dengan kapabilitas sumber daya manusia yang dimiliki. Kemajuan teknologi dan perkembangan regulasi baru membuat SDM pemerintahan daerah dituntut harus mampu berkompeten,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Malang, Iwan Kurniawan secara terpisah memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya daerah harus cepat beradaptasi dengan perkembangan dan tuntutan yang ada. Karena itulah dirinya menginstruksikan kepada jajarannya selepas rakor ini dapat mengaplikasikan proses bisnis yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya berharap pelaksanaan rakor ini mampu menghasilkan kebijakan yang tepat dan aplikatif untuk menjawab berbagai tantangan di bidang pendapatan daerah sekaligus menjadi langkah lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kesamaan persepsi dan pemahaman terkait inovasi pendapatan daerah untuk menciptakan stimulus demi bergeraknya roda perekonomian pada suatu daerah”.
Iwan berharap dan yakin bahwa Kota Malang dapat mengimplementasikan undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini dengan baik. “Potensi yang kita miliki sangat besar, tinggal bagaimana kita mampu mengidentifikasi dan mengimplementasikan, saya yakin Kota Malang siap menjalankan undang-undang ini,”pungkasnya (HMS*)