Pj. Walikota Malang Siap Implementasikan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

Bapenda Kota Malang dipercaya menjadi tuan rumah Rakornas Pendapatan Daerah yang digelar di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Kamis 7 November 2024. (Sumber Prokompim)
Bapenda Kota Malang dipercaya menjadi tuan rumah Rakornas Pendapatan Daerah yang digelar di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Kamis 7 November 2024. (Sumber Prokompim)

Lebih lanjut, Sekda Erik menyatakan pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah terkait harus mampu memahami dan menggali semaksimal mungkin potensi yang ada di daerahnya untuk menuju pembangunan daerah dengan kemandirian fiskal.

“Upaya penggalian potensi pendapatan asli daerah dapat dilakukan dengan cara ekstensifikasi yang merupakan upaya peningkatan dengan cara perluasan dan intensifikasi optimalisasi penggalian penerimaan dari subjek dan objek pendapatan, serta didukung dengan kapabilitas sumber daya manusia yang dimiliki. Kemajuan teknologi dan perkembangan regulasi baru membuat SDM pemerintahan daerah dituntut harus mampu berkompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Malang, Iwan Kurniawan secara terpisah memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya daerah harus cepat beradaptasi dengan perkembangan dan tuntutan yang ada. Karena itulah dirinya menginstruksikan kepada jajarannya selepas rakor ini dapat mengaplikasikan proses bisnis yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Saya berharap pelaksanaan rakor ini mampu menghasilkan kebijakan yang tepat dan aplikatif untuk menjawab berbagai tantangan di bidang pendapatan daerah sekaligus menjadi langkah lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kesamaan persepsi dan pemahaman terkait inovasi pendapatan daerah untuk menciptakan stimulus demi bergeraknya roda perekonomian pada suatu daerah”.

Iwan berharap dan yakin bahwa Kota Malang dapat mengimplementasikan undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini dengan baik. “Potensi yang kita miliki sangat besar, tinggal bagaimana kita mampu mengidentifikasi dan mengimplementasikan, saya yakin Kota Malang siap menjalankan undang-undang ini,”pungkasnya (HMS*)

Baca Juga:

  • Pamit, Pj Walikota Iwan Kurniawan Bangga Memimpin Kota Malang
  • Pj. Walikota Iwan Siap Kawal Industri Gim Lokal Kota Malang di Tingkat Nasional
  • Didukung APBD Provinsi, Pj. Walikota Iwan Kurniawan Optimis Penanganan Banjir Suhat Teratasi
  • Dukung Progress Penurunan ATS, Pj. Walikota Iwan Rancang Program Motivasi untuk Anak Tidak Sekolah
  • Menelisik Potensi Design Grafis Kota Malang, Begini Kata Pj Iwan Kurniawan
  • Terima Penghargaan di Pembubaran Ad-hoc KPU, Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan Beri Sambutan “Tak Biasa”
  • Diskusi Bersama Awak Media, Pj Wali Kota Malang Sebut Media Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Daerah
  • Rancangan Awal RKPD 2026, Pj. Walikota Malang Fokus Penguatan Transformasi Ekonomi Inklusif
  • Pj Walikota Rencanakan Fokus Penataan Zona, Revitalisasi Kayutangan Heritage Masuk Program 2026
  • Terkait Revitalisasi Pasar Besar, Pj. Walikota Malang Tegaskan Persiapan Terus Dilakukan