MALANGKOTA (SurabayaPost.id)- Seluruh hakim, karyawan dan karyawati di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, berjanji memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Janji itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Fakta Integritas dan komitmen bersama di kantor PN Kelas 1A Malang, Selasa (04/01/2022).
Diawali dengan pembacaan Fakta Integritas yang dipimpin langsung Ketua PN Kelas 1A Malang, Judi Prasetya, SH, MH, diikuti seluruh hakim dan pegawai PN Kelas 1A Malang.
Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang, Juanto, SH, MH menjelaskan, fakta integritas itu sebagai salah satu bentuk Zona Integritas di lingkungan PN Kelas 1A Malang. Kegiatan itu dilaksanakan secara rutin setiap satu tahunnya.
“Fakta integritas itu, janji untuk memberikan layanan terbaik (birokrasi melayani). Tentunya, yang tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN,” terang Juanto, usai penandatanganan Fakta Integritas.
Menurut dia, Fakta Integritas untuk tetap melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diraih. “PN Kelas 1A Malang saat ini menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” lanjut pria ramah yang juga sebagai Hakim di PN Kota Malang tersebut.
Ketika disinggung apakah di PN Kota Malang selama ini ada temuan pelanggaran?. Juanto dengan tegas menyebut jika selama ini tidak ada pelanggaran.
“Fakta Integritas dan penandatanganan komitmen bersama itu, untuk menyukseskan reformasi birokrasi dan mencapai zona integritas. Jangan sampai terjadi pelanggaran di PN ini. Kalau sampai itu terjadi, predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang kita peroleh tahun 2021 lalu, bakal dicabut oleh Kemenpan-RB,” pungkasnya.(Lil)
Leave a Reply