Polda Jatim Bongkar Kasus Pemalsuan Dokumen Negera

Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan dokumen negera.

SURABAYA (surabayapost.id) – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pembuat dokumen negara palsu. Dokumen-dokumen tersebut sengaja dipalsukan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial AS (44), warga Srengat, Kabupaten Blitar. “Dokumennya berupa Kartu Tanda Pendukuk (KTP) Elektronik, Akta Kelahiran Kartu Keluarga (KK), hingga paspor yang memang untuk kepentingan pilkada tahun ini,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

Penangkapan terhadap AS dilakukan sebagai wujud tindakan tegas Polda Jatim untuk mewujudkan Pilkada serentak yang aman, jujur dan adil. Jaringan pemesannya cukup luas seperti, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Maluku.

Ke depan, lanjut Luki, pihaknya juga akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu dilakukan agar proses penyelidikan berjalan dengan jujur. “Ada sebanyak 270 Pilkada di seluruh Indonesia dan tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan marak digunakan, terutama untuk kepentingan pencoblosan,” tegasnya.

Kepada polisi, AS mengaku bahwa praktik pemalsuan dokumen negera ini telah berlangsung selama 7 bulan. Dari bisnis ilegal itu, AS mampu meraup keuntungan sebesar Rp 1 miliar. “Baru tujuh bulan, tapi ini cukup besar. Untuk tersangka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1 miliar,” beber Luki.

Pada hasil pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti diantaranya, dokumen palsu yang berhasil dibuat, puluhan stempel, laptop, dan printer. Atas perbuatanya, AS dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 jo pasal 93 dan 96 tentang Administrasi Kependudukan. (aha/fan)

 

Teks foto: Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim menunjukkan barang bukti dokumen negera palsu.

Baca Juga:

  • Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
  • Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Kasus Oplos Gas LPG dan Penyelundupan Pupuk Subsidi
  • Sukseskan Pilkada 2024, Forkopimda Kota Malang dan Polda Jatim Cek Langsung TPS di Kota Malang
  • Kombes Pol Budi Hermanto, Sosok Perwira Ramah dan Kini Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
  • Jatanras Polda Jatim Ringkus Sindikat Curanmor Bersenjata Airsoft Guns Asal Lumajang
  • Wujudkan Pilkada Damai, Bidhumas Polda Jatim Kembali Gelar Sarasehan bersama Media
  • Pilot Project, Dirlantas Polda Jatim Launching ETLE Mobile Handheld Polresta Malang Kota
  • Panggil DM, Polda Jatim Pertajam Dugaan Korupsi Politik Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang
  • Penanganan Dugaan Gratifikasi Mantan Petinggi KPU Dinilai Lamban, Bakti Riza: Kami Telah Kirim Surat SP2HP ke Polda Jatim
  • Polda Jatim Akui Adanya Laporan Terhadap Oknum Petinggi KPU Kabupaten Malang
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.