MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota mengaku masih terus mengusut dan mendalami kasus dugaan penganiayaan di klab hiburan malam, The Nine House Alfresco.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan rencananya pada hari ini, Jumat (25/6/2021) bakal dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Kemarin lidik, gelar perkara tingkat sidik kami akan lakukan, mungkin hari ini lakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ujarnya, Jumat (25/6/2021).
Sebelumnya petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kepada MT sebanyak dua kali. Pertama dengan cara jemput bola, petugas mendatangi korban di Rumah Sakit Persada Hospital, Kota Malang pada Selasa (22/6/2021).
Lalu pemeriksaan kedua dilakukan di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (24/6/2021) kemarin. Pemeriksaan itubterkqit dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan owner klau malam, Jef (36).
Makanya, Kapolresta yang akrab disapa Buher itu menyampaikan, dalam proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Jef kepada MT ini sudah mendatangkan beberapa saksi. Itu untuk mendapatkan keterangan.
“Sudah ada tiga saksi yang diambil keterangan dan nanti akan kita tindak lanjuti segera,” tuturnya.
Sementara itu, Buher juga berpesan kepada masyarakat untuk percaya pada petugas kepolisian yang bekerja sebagai penegak hukum dan tidak ragu sedikit pun.
“Kami meminta kepada elemen aliansi masyarakat, percayakan penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Kami akan tegak lurus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tandasnya. (Lil)
Leave a Reply