Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Ombudsman RI dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Ombudsman RI dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber Humas Polresta)
Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Ombudsman RI dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber Humas Polresta)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Penganugrahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel JW Marriott, Surabaya, pada Jumat (13/12/2024) ini menempatkan Polresta Malang Kota sebagai salah satu institusi terbaik dalam memberikan pelayanan publik.

Penghargaan ini diterima oleh AKBP Adhitya Panji Anom, SIK Wakapolres Malang Kota, mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, yang berperan aktif dalam memperkuat komitmen Polresta Malang Kota dalam pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

AKBP Adhitya menerima piagam penghargaan langsung dari Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Naji, yang didampingi oleh Kepala Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, dan Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Ary Satryawan SIK, MH.

Penghargaan ini menempatkan Polresta Malang Kota pada posisi terbaik kedua dalam predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

“Penganugerahan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan motivasi untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.” kata AKPB Adhitya.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas dari korupsi, sebagaimana yang telah dicapai pada tahun 2020 dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dalam sambutannya, AKBP Adhitya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Jajaran Polresta Malang Kota, yang telah bekerja keras dalam menjaga standar pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kebersihan birokrasi agar masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil dan transparan,” ujar AKBP Adhitya.

Lebih lanjut, AKBP Adhitya menambahkan bahwa penghargaan ini juga menjadi langkah untuk terus mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sudah disandang Polresta Malang Kota.

“Kami juga ingin memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang kami jalankan melibatkan langsung partisipasi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat merasa lebih dekat dan lebih dilibatkan dalam pelayanan yang diberikan,” tambahnya.