MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Demi lancarnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, Polresta Malang Kota bersama KPU Kota Malang menggelar rapat koordinasi penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) terkait tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Bertempat Mapolresta Malang Kota, Selasa (29/08/2023).
Perlu diketahui MoU ini merupakan arahan secara berjenjang mulai dari Polri dengan KPU RI, Polda dengan KPU Provinsi dan Polres dengan KPU Kabupaten/Kota.
Tujuan digelarnya MoU ini bisa dijadikan landasan dalam konsolidasi dan pengamanan dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 nanti.
Termasuk suara mahasiswa saat pencoblosan menjadi perhatian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher). Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Buher dihadapan Ketua KPU kota Malang Aminah Asminingtyas, S.P, dan anggota Komisioner KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar.
Selain itu Kombes Pol Buher meminta di TPS disiagakan tenaga kesehatan (Nakes) yang berkoordinasi dengan Dinkes, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan khususnya yang berhubungan dengan kesehatan petugas keamanan terutama anggota Linmas.
Dirinya juga menyampaikan kalau kampus juga berperan aktif dengan mengedukasi mahasiswanya agar mau menyalurkan hak suaranya untuk melakukan pencoblosan.
“Untuk mengantisipasi banyaknya pencoblosan oleh mahasiswa mungkin kita bisa mengadakan TPS di kampus dan pendataan terhadap mahasiswa yang dari luar kota sehingga bisa disiapkan apabila ingin melakukan pencoblosan di Kota Malang,” terangnya.
Apa yang telah disampaikan kedua belah pihak akan dijadikan pedoman bagi KPU dan Polresta untuk meningkatkan sinergitas terutama dalam mengawal pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaran Pemilu 2024 nanti berlangsung damai, aman dan sukses (*)
Leave a Reply