Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara 2 Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2025

Aiptu Irma Andahwati, Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara 2 Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2025. (istimewa).
Aiptu Irma Andahwati, Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara 2 Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2025. (istimewa).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Aiptu Irma Andahwati, anggota Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota, berhasil meraih Juara 2 Lomba Menembak Kapolda Cup 2025 dalam kelas perorangan Polwan. Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Tembak Katjoeng Permadi dan Kresna, Surabaya, pada Kamis (17/7/2025).

Lomba menembak ini diikuti oleh berbagai satuan wilayah jajaran Polda Jatim, dengan tujuan mengasah keterampilan dasar anggota Polri dan meningkatkan ketangkasan selama bertugas. Aiptu Irma Andahwati, yang juga menjabat sebagai Kasium Polsek Lowokwaru, menunjukkan kemampuan dan profesionalisme sebagai Polwan dalam membangun presisi di tubuh Polri.

Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara 2 Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2025
Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara 2 Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2025

Polresta Malang Kota sendiri mengirimkan 5 personel terbaik dalam ajang ini, dan Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Aiptu Irma Andahwati. “Ini bukan hanya soal lomba, tapi juga sebagai bentuk kesiapan anggota dalam mendukung tugas operasional yang presisi dan profesional,” ujarnya.

Aiptu Irma Andahwati sendiri mengungkapkan bahwa keberhasilannya tidak lepas dari dukungan pimpinan dan menjadi motivasi untuk terus mengasah kemampuan menembak serta memotivasi rekan-rekan Polwan lainnya untuk berprestasi. (**).

Baca Juga:

  • Bapanas dan Polresta Malang Kota Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
  • Kapolresta Malang Kota Pimpin TFG, Pastikan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU
  • Polisi Sambang Sekolah: Langkah Preventif Polresta Malang Kota Cegah Kenakalan Pelajar
  • Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curanmor Libatkan Anak di Bawah Umur