Puluhan Keluarga Korban Insiden Kanjuruhan, Menggelar Deklarasi Agar Tidak Dikaitkan Dengan Aksi Apapun

Hari Prasetyo, perwakilan dari keluarga korban insiden Kanjuruhan, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar Deklarasi
Hari Prasetyo, perwakilan dari keluarga korban insiden Kanjuruhan, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar Deklarasi

MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Puluhan keluarga korban insiden Kanjuruhan, menggelar deklarasi agar tidak dikaitkan dengan aksi-aksi apapun. Hal itu diungkapkan langsung oleh 28 keluarga korban insiden Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang, Kamis (02/02/2023).

Perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Hari Prasetyo mengatakan, ada tiga poin penting yang ditekankan. Tiga poin itu merupakan respon dari adanya kerusuhan yang terjadi saat penyampaian aspirasi Arek Malang di depan Kantor Arema FC, pada Minggu (29/1/2023) lalu.

“Kami tegaskan, bahwa intinya kami tidak terlibat, dan kami mendesak agar aksi apapun tidak mengatasnamakan keluarga korban. Kami di sini menyampaikan bahwa kami tidak meminta keadilan yang seperti itu. Sebab untuk proses hukum, kami sudah sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Puluhan keluarga korban insiden kanjuruhan, menggelar Deklarasi yang intinya agar tidak dikaitkan dengan aksi apapun, Kamis (02/02/2023)
Puluhan keluarga korban insiden kanjuruhan, menggelar Deklarasi yang intinya agar tidak dikaitkan dengan aksi apapun, Kamis (02/02/2023)

Sementara itu, Arif yang merupakan ayah dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Astrid Nafisa Putri itu menjelaskan lebih lanjut terkait tiga poin tersebut.

Poin pertama, meminta adanya kesejahteraan ekonomi dan kesehatan bagi keluarga korban. Poin kedua, meminta agar keluarga korban tidak dijadikan tameng atau senjata dalam aksi yang bermuatan atas kepentingan golongan tertentu.

“Dan poin ketiga, pihak keluarga korban hanya ingin diperhatikan kesejahteraannya dan mengikuti seluruh aturan dan proses hukum yang berlaku,” bebernya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wiyono, ayah dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Vera Puspita Ayu.

“Pikiran dan hati keluarga masih bimbang dan belum bisa sepenuhnya tegar, karena masih banyak yang diselimuti trauma. Sementara pemerintah dan pihak kepolisian, sudah banyak peduli khususnya bapak Kapolsek dan Kapolresta yang langsung mengerahkan anggotanya ke rumah kami dan mempedulikan kami,” jujurnya.

Tiga Poin yang disampaikan puluhan keluarga korban insiden Kanjuruhan saat menggelar Deklarasi
Tiga Poin yang disampaikan puluhan keluarga korban insiden Kanjuruhan saat menggelar Deklarasi

Dirinya pun merasa berat hati, apabila masih ada suara-suara yang menuntut lebih kepada pihak-pihak yang telah berupaya bertanggung jawab.

Dan bersama dengan seluruh perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang hadir, ia mengajak untuk menjaga kondusifitas Kota Malang.

“Oleh sebab itu, kami menolak dan jangan sampai para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak demi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.