Raih Penghargaan KIP, Wapres Puji UM dan UB

Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi'uddin, M.Pd menerima langsung piagam penghargaan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 tersebut. Dia didampingi Kepala Bagian Kerjasama dan Humas, Dra Aminarti S Wahyuni dan Kasubbag Humas, Indria Santy
Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi'uddin, M.Pd menerima langsung piagam penghargaan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 tersebut. Dia didampingi Kepala Bagian Kerjasama dan Humas, Dra Aminarti S Wahyuni dan Kasubbag Humas, Indria Santy

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) mendapat pujian dari Wapres Jusuf Kalla. Itu setelah PTN asal Kota Malang tersebut meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP), di Istana Wakil Presiden RI, Jl. Kebon Sirih No. 14 Jakarta Pusat, Senin, (5/11/2018).

UM dinilai semakin terbuka dalam memberikan layanan informasi publik. Sehingga UM memperoleh predikat menuju informatif kategori perguruan tinggi negeri (PTN). Selain UM ada UB, Universitas Tanjungpura, UI, UGM, UNP, dan ITB. Sementara IPB merupakan PTN yang memperoleh predikat Informatif.

Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd menerima langsung piagam penghargaan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 tersebut. Dia didampingi Kepala Bagian Kerjasama dan Humas, Dra Aminarti S Wahyuni dan Kasubbag Humas, Indria Santy SE.

Wakil Presiden (Ekspres) RI, Dr. (HC), Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla mengapresiasi pemberian penghargaan tersebut. Wapres yang akrab disapa JK ini pun memuji UM dan UB bersama PTN lainnya yang dapat penghargaan tersebut.

Menurut JK informasi publik memang harus semakin terbuka. Tujuannya agar bisa memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

“Lembaga publik harus selalu dekat dengan masyarakat supaya program-programnya dapat diterima masyarakat. Dengan penyampaian program yang baik, maka kita bisa menghindari informasi hoax,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana mengucapkan apresiasinya kepada badan publik yang berpartisipasi dalam pengisian kuesioner. Selain itu konsisten dalam mengimplementasikan UU No. 14 tahun 2008.

Ia menambahkan bahwa kedepan Badan Publik diharapkan semakin memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Itu, kata dia, harus dilaksanakan secara tulus tanpa ada motivasi demi memperoleh penghargaan.

“Perlu kami tekankan, bahwa hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi.. Akan tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia,” jelasnya.

Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 ini, kata dia, telah melalui beberapa tahapan. Tahap pertama pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi.

Sedangkan tahap kedua verifikasi dan penilaian hasil kuesioner. Lantas, tahap terakhir adalah presentasi di hadapan para komisioner KIP.

Hasilnya UM, UB dan lainnya dinilai layak mendapat penghargaan. Sehingga mereka memperoleh penghargaan dari KIP.

Sementara itu, Rektor UM, Prof DR AH Rofi’uddin merasa bangga dengan penghargaan yang diserahkan Wapres JK itu. Sebab kerja sama dan keras semua pihak membuah hasil serta apresiasi yang membanggakan.

“Semua ini merupakan buah kerja keras seluruh civitas akademika UM. Sehingga informasi dan transparansi UM dapat diakses publik,” papar dia.

Karena itu, Rofi’uddin yang menjabat rektor untuk periode kedua ini merasa bangga pada seluruh civitas akademika UM. Sebab, “Penganugerahan oleh Wapres tersebut pada intinya meneguhkan hal itu,” pungkasnya.lil/ah).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.