Raih WBK dari Kemenpan RB, Ketua PN Kota Malang Bersyukur

Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis bersama jajaran PN Malang pose dengan piagam penghargaan WBK dari Kemenpan RB

MALANG (SurabayaPost.id) – Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas IA, meraih  predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.  Predikat itu diserahkan  secara daring yang bertepatan dengan peringatan  Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (21/12/2020).

Ketua PN Malang Kelas IA, Nuruli Mahdilis, Rabu (23/12/2020)  mengaku lega dan sangat bersyukur. Pasalnya, tahun lalu PN Malang gagal mendapat WBK karena sarana dan prasarana (Sarpras) kurang memadai.

“Sebetulnya dari 2019 kami mengajukan, tapi terbentur minimnya sarpras. Alhamdulillah sekarang kami bisa meraih WBK,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).

Ketua PN Malang Kelas IA, Nuruli Mahdilis

Raihan WBK ini menurut Nuruli adalah amanah. Tentu amanah harus dijaga dengan baik atau kalau bisa ditingkatkan lagi tahun depan.

“Tentu setelah raih predikat WBK harus bisa mempertahankan dan menjaga amanah. Kalau dilihat memang sekadar piagam, tapi maknanya besar sekali. Mudah-mudahan tahun depan bisa ke WBBM,” katanya.

Atas raihan ini, Nuruli berterima kasih kepada seluruh jajaran PN Malang yang mampu membuat enam indikator menuju WBK terpenuhi serta partisipasi masyarakat pengguna pengadilan yang memberi respon baik atau memuaskan.

“Tentu raihan ini tak lepas dari kerja keras semua jajaran serta pengguna pengadilan yang memberi respon terbaik termasuk masyarakat yang menilai melalui website kami. Harapan kami bisa capai WBBM tahun depan,” pungkasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Rakor Implementasi KUHP Baru
  • Hyundai Luncurkan New CRETA Alpha, SUV Kompak dengan Desain Tegas dan Teknologi Canggih
  • Law Firm Edan Law Desak Proses Hukum Sengketa Yayasan Pendidikan Teknologi Turen Tegas
  • Cuaca Ekstrem 2026, Dosen UMM Tekankan Pencegahan Dini