Raih WBK dari Kemenpan RB, Ketua PN Kota Malang Bersyukur

Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis bersama jajaran PN Malang pose dengan piagam penghargaan WBK dari Kemenpan RB

MALANG (SurabayaPost.id) – Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas IA, meraih  predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.  Predikat itu diserahkan  secara daring yang bertepatan dengan peringatan  Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (21/12/2020).

Ketua PN Malang Kelas IA, Nuruli Mahdilis, Rabu (23/12/2020)  mengaku lega dan sangat bersyukur. Pasalnya, tahun lalu PN Malang gagal mendapat WBK karena sarana dan prasarana (Sarpras) kurang memadai.

“Sebetulnya dari 2019 kami mengajukan, tapi terbentur minimnya sarpras. Alhamdulillah sekarang kami bisa meraih WBK,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).

Ketua PN Malang Kelas IA, Nuruli Mahdilis

Raihan WBK ini menurut Nuruli adalah amanah. Tentu amanah harus dijaga dengan baik atau kalau bisa ditingkatkan lagi tahun depan.

“Tentu setelah raih predikat WBK harus bisa mempertahankan dan menjaga amanah. Kalau dilihat memang sekadar piagam, tapi maknanya besar sekali. Mudah-mudahan tahun depan bisa ke WBBM,” katanya.

Atas raihan ini, Nuruli berterima kasih kepada seluruh jajaran PN Malang yang mampu membuat enam indikator menuju WBK terpenuhi serta partisipasi masyarakat pengguna pengadilan yang memberi respon baik atau memuaskan.

“Tentu raihan ini tak lepas dari kerja keras semua jajaran serta pengguna pengadilan yang memberi respon terbaik termasuk masyarakat yang menilai melalui website kami. Harapan kami bisa capai WBBM tahun depan,” pungkasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.