Rapat Paripurna Internal, Amithya Ratnanggani Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Rapat Paripurna Internal, Amithya Ratnanggani Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029. (ist)
Rapat Paripurna Internal, Amithya Ratnanggani Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (07/10/2024). Dalam paripurna itu, Amithya Ratnanggani Sirraduhita resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029.

Perempuan yang akrab disapa Mia itu, menyampaikan bahwa penetapan nantinya itu masih proses. Sebab, nanti masih akan diajukan pada Provinsi Jawa Timur, sebelum akhirnya disahkan melalui pelantikan resmi.

“Saat ini, kami masih menunggu sampai proses selesai dan baru pelantikan dilaksanakan. Penetapannya tadi prosesnya berjalan normatif, yakni dengan membacakan hasil keputusan partai yang menjadi surat rujukan surat penetapan DPRD, lalu diajukan ke provinsi,” kata Mia.

Kabar penetapan Mia sebagai calon Ketua DPRD Kota Malang, pun sebenarnya sudah beredar cukup lama. Namun, dalam prosesnya memakan waktu lama, karena saat ini bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Sehingga, kompleksitas inilah yang menurut Mia menghambat keputusan dari DPP PDI-Perjuangan.

“Prosesnyakan ada di DPP dan itu cukup panjang. Kami dari DPC PDI-Perjuangan, sudah mengirimkan cukup lama dan saya lupa pasti bulannya. Mungkin karena banyaknya Pilkada serentak di berbagai daerah, sehingga memengaruhi keputusan internal PDI-Perjuangan,” lanjutnya.

Mia juga menjelaskan, bahwa Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika, masih akan menjabat hingga pelantikan resmi dilakukan. Untuk proses pengesahan dari provinsi, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari setelah pengajuan nama Ketua DPRD Kota Malang dan setelah itu serah terima jabatan akan dilakukan.

“Setelah proses ini dikirim ke Provinsi Jawa Timur kurang lebih butuh waktu tujuh hari, baru ada pelantikan dan saya baru bisa menjalankan tugas saya sebagai Ketua DPRD Kota Malang,” imbuh perempuan yang di Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kota Malang sebagai Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga. (**)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Atasi Persoalan Krusial
  • Wakil Rakyat Apresiasi HUT Kota Malang ke-112, Harapkan Kota Lebih Sejahtera
  • Efisiensi Anggaran di Usia 112 Tahun Kota Malang, Rendra Masdrajad: DPRD Tekankan Prioritas untuk Masyarakat
  • Rapat Paripurna HUT ke-112 DPRD Kota Malang: Rakyat Jadi Prioritas