
“Sekarang ini, POKMAS dipercaya untuk melakukan kegiatan swakelola, khususnya tipe 4. Harapan kami, dengan adanya penguatan ini, para POKMAS dan lurah di Kecamatan Lowokwaru lebih tertib administrasi, terutama dalam pertanggungjawaban penggunaan barang-barang kelurahan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang, Asisten pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kota Malang, Camat Lowokwaru Drs Rudi Cahyono Catur serta Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya, SH, MH serta ratusan peserta.
Sebagai aspirasi atas terlaksananya kegiatan, Kasi Intelijen Agung Tri Raditya menyerahkan cinderamata kepada Camat Lowokwaru, Rudi Cahyono Catur. (lil)