MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota (Makota) memberikan hadiah berupa pengurusan SIM secara gratis. Hadiah tersebut diberikan padan 74 Warga Kota Malang, Selasa (30/6/2020).
Hadiah tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada sejumlah warga yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli 2020. Yakni yang bertepatan pada Hari Bhayangkara ke-74.
Penyerahan SIM itu dilakukan secara simbolis kepada tiga orang warga yang mendapat sim gratis di Kantor Satpas SIM Tangguh Semeru, Jl Dr. Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Leonardus Simarmata, mengatakan program tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pihak kepolisian kepada masyarakat dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-74.
“Ini adalah program dari Kasatlantas dan Kanit Reg Ident Polresta Malang Kota. Bertujuan memberikan hubungan yang baik antara polisi dengan masyarakat,” tutur Leonardus, Selasa (30/6/2020).
Ia menjelaskan bahwa program pemberian SIM gratis itu diberikan bagi masyarakat yang mengajukan SIM baru maupun perpanjangan.
Meski begitu tetap masyarakat harus wajib mengikuti tes yang ada di Satpas SIM. Seperti yang mengajukan SIM baru, tetap harus lolos ujian teori dan praktik,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota memberikan kado khusus kepada masyarakat. Kado khusus tersebut adalah biaya untuk pembuatan baik SIM baru maupun perpanjangan akan ditiadakan.
Namun kebijakan itu hanya berlaku untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli saja. Selain itu ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat, yaitu wajib membawa KTP Elektronik atau identitas diri dengan tanggal lahir 1 Juli. Disamping itu harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dengan membawa surat keterangan sehat. (Lil)
Leave a Reply