Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Pansus DPRD, Dorong Digitalisasi dan Transparansi Tata Kelola Parkir Kota Malang

Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Pansus DPRD, Dorong Digitalisasi dan Transparansi Tata Kelola Parkir Kota Malang. (istimewa).
Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Pansus DPRD, Dorong Digitalisasi dan Transparansi Tata Kelola Parkir Kota Malang. (istimewa).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (8/4/2026).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, mengapresiasi proses pembahasan yang menurutnya telah dilakukan secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa setiap poin dalam draf telah dikaji serius demi menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Pansus DPRD Kota Malang telah melalui tahapan pembahasan yang cukup panjang, mulai dari pengkajian hingga diskusi mendalam terhadap substansi Ranperda,” ujar Rendra, Senin (13/4/2026).

Dalam laporannya, Pansus memberikan sejumlah catatan strategis. Pertama, pentingnya pendataan akurat terhadap seluruh titik parkir di Kota Malang. Menurut Rendra, data lengkap menjadi dasar utama kebijakan pengelolaan parkir yang efektif. “Pendataan menyeluruh terhadap titik parkir sangat penting agar pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai potensi dan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Kedua, Rendra menekankan bahwa pengelolaan parkir harus mengedepankan kualitas pelayanan. Retribusi yang ditarik seharusnya sejalan dengan jaminan keamanan dan kenyamanan pengguna. “Retribusi bukan hanya soal pemasukan daerah, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ketiga, Pansus mendorong inovasi sistem parkir lewat penerapan teknologi digital. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan transparansi, meminimalisir kebocoran pendapatan, serta menciptakan sistem yang lebih modern dan efisien. “Digitalisasi menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Hasil pembahasan Pansus ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Kota Malang sebelum Ranperda resmi disahkan menjadi Perda. Dengan regulasi yang lebih matang, sistem perparkiran di Kota Malang diharapkan berjalan lebih tertib, optimal, dan memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

  • Rendra Masdrajad Safaat, Anggota Dewan Kota Malang Berikan Santunan kepada Korban Tertimpa Baliho di Suhat
  • Rendra Masdrajad, Anggota Dewan Kota Malang Siapkan Bonus Atlet Panahan Peraih Medali Porprov Jatim 2025
  • Bersama Primaland, Legislator Rendra Masdrajad Safaat Salurkan 21 Hewan Kurban Untuk Masyarakat Kota Malang
  • Rendra Masdrajad Safaat Bersama Pimpinan DPRD Kota Malang Temui Aksi Mahasiswa di Depan Gedung Dewan