MALANG (SurabayaPost.id) – Wakil Walikota (Wawali) Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko bersama Waka Polresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono SIK langsung merespon pengaduan masyarakat (Dumas). Mereka didampingi kasubag Humas Polresta Malang Kota mendatangi warga yang diadakan belum menerima bantuan sosial dampak Covid-19.
Rombongan Wawali dan Waka Polresta itu mendatangi warga Kemantren Gang 3A RT 04 / RW 13, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Mereka menyerahkan bantuan pada warga tersebut.
“Sebelumnya, memang ada pengaduan masyarakat. Aduanyaa belum menerima Bantuan Sosial. Sebagai respon cepat, bersama pak Wawali, langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan,” terang Waka Polresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono SIK, Jumat (15/05/2020).
Sementara itu, Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menyatakan, dalam menyikapi penyaluran Bansos masih didapat warga yang belum menerima bantuan.
“Tadi begitu ada pengaduan, kami segera menindaklanjuti dengan pemberian bantuan,” terangnya.
Belum dapatnya bantuan atas pengaduan warga tersebut, memerlukan pendataan yang akurat dan independen agar Bansos bisa tepat sasaran.
Dalam rombongan tersebut, juga diikuti Kasdim 0833 Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto, Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Marheni, unit Intelkam Sukun, unit patroli Polsek Sukun, serta Bhabinkamtibmas Bandungrejosari. (Lil)
Leave a Reply