Ringkus 6 Tersangka, Polresta Malang Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Amankan 166,58 Kg Ganja

Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap jaringan pengedar narkoba di Polresta Malang Kota, Selasa (03/12/2024)
Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap jaringan pengedar narkoba di Polresta Malang Kota, Selasa (03/12/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti mencapai 166,58 kilogram ganja. Pengungkapan ini dilakukan saat operasi tumpas Semeru pada September 2024 lalu.

Dari pengungkapan ini, sebanyak enam tersangka diamankan, mereka merupakan jaringan pengedar di wilayah Kota Malang, Jakarta, Medan dan antar pulau di Indonesia.

Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Hariyono memimpin langsung pengungkapan jaringan narkoba ini. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan di sebuah rumah kos di Jalan Wuni, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen Kota Malang, Jawa Timur, pada September 2024 lalu.

“Dari pengungkapan kasus yang pertama ini tim reskoba Polresta Malang Kota mengamankan tiga orang tersangka berinisial CR (26) dan AJ (23) warga Probolinggo, serta AD (30) warga Pakis Kabupaten Malang,” ungkap Kapolda saat melakukan press release di Mapolresta Malang Kota, Selasa (03/12/2024).

Dari pengungkapan pertama ini, polisi kembali mengamankan tiga tersangka pada 30 September, yakni DIK (30) warga Karangploso Kabupaten Malang, RID (30) warga Sumatera Utara dan SUK (30) warga Lampung.

“Anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan kasus tersebut, maka didapat informasi ada pengiriman ganja jumlah besar yang akan masuk Malang. Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa sebagian ganja itu akan dikirimkan ke Jakarta melalui jasa pengiriman RI di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang,” beber Irjen Imam Sugianto.