BATU (SurabayaPost.id) – Pelayanan Rumah Sakit (RS) Baptis Batu dikeluhkan. Sebab, pasien atas nama Khalimah (66) dikabarkan tak segera ditangani saat berobat di RS tersebut.
Informasi layanan yang tidak bagus terhadap warga Dusun Junwatu, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu menyebar di masyarakat. Sehingga Kades Junrejo Andi Faizal Hasan bersama perangkat desa bergerak.
“Ketua RT 03 RW 01, Kusnan menginformasikan di grup WhatsApp Sahabat Junrejo dan disertai dengan foto – foto penderita. Dari situlah setelah koordinasi dengan perangkat desa, kami langsung mendatangi rumah Ibu Khalimah,” kata Kades Junrejo Andi Faizal Hasan.
Karena, menurut Kades yang sapaan akrabnya Faisol ini, mengaku Ibu Khalimah adalah salah satu warga yang menurutnya masuk katagori orang dhuafa. ” Jadi setelah mendapat informasi pada Rabu 22/2/2020, kami bersama perangkat desa Junrejo langsung mengecek ke lokasi,” katanya.
Kemudian setelah sampai di rumahnya, kata dia, ternyata Ibu Khalimah memang benar – benar sakit. Meski selama ini penderita tersebut sudah mendapat perawatan baik oleh pihak keluarga, namun tak memadai.
“Pada saat itu kita carikan perawat agar bisa mengecek kondisi sakit yang dideritanya.Setelah kita berkoordinasi dengan keluarganya dan perangkat desa, maka pada Jumat 24 Januari 2020, kita lakukan komunikasi dengan petugas Puskesmas Junrejo, bersama Bidan Desa Ibu Nungki,” paparnya.
Selanjutnya,Faisol mengaku menceritakan kondisi pasien yang sebenarnya dan pada saat itu juga.Praktis saat itu juga, Bidan Desa langsung mendatangi Ibu Khalimah.
Setelah melihat kondisi pasien, menurut Faisol, Ibu Nungki langsung melaporkan kepada Kepala Puskesmas Junrejo, Ibu Atik.
Kemudian pada Selasa 28 Januari 2020,Ibu Atik, bersama Nungki yang di dampingi perangkat desa, mendatangi lagi ke rumah Ibu Khalimah.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Ibu Atik menganjurkan pasiennya agar di bawa kerumah sakit. Karena melihat kondisi kaki pasien yang sudah mulai hitam – hitam dan membusuk.Saat itu juga Puskesmas Junrejo memberikan rujukan untuk dibawa ke RS Baptis ke Poli penyakit dalam,” ungkapnya.
Esok harinya, ungkap dia, Rabu 29 Januari 2020, perangkat desa bersama petugas Puskesmas Junrejo sekitar Pukul 09.00 Wib,Ibu Khalimah dibawa ke RS Baptis dan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, PMI Ketua RT / RW, bersama PSM, karena kondisi jalan untuk evakuasi ke mobil ambulan sangat jauh dan sulit dan harus ditandu.
“Tragisnya, sesampainya di RS Baptis kemudian melakukan pendaftaran, lalu pasiennya ditaruh dalam ruangan periksa, mulai pukul 9,00 wib, dan ditangani pukul 17 ,00 wib. Dengan alasan karena masih menunggu dokternya pukul 17 000 wib, itu,” tandasnya.
Celakanya lagi, menurut Faisol, setelah dokter melakukan pemeriksaan, pasiennya malah dikatakan kondisinya baik – baik saja.Bahkan disarankan untuk pulang, dan disarankan untuk kembali lagi pada hari Jumat, (31/1/2020).
” Saran dari dokter saraf, pasiennya di anjurkan untuk ke dokter bedah.Dan pasien yang kondisinya lemas itu, tanpa ada penanganan medis.Padahal kondisi Ibu Khalimah kondisinya sangat memprihatinkan dan hanya terbaring lemas tak bisa berbuat apa – apa,” timpalnya.
Yang perlu diketahui tempat tinggal penderita Ibu Khalimah jauh dari keramaian dan harus melintasi jalan setapak sejauh 200 meter.
Apalagi, kalau mau mengakses ke Jalan Raya sekira 2 kilometer. Bahkan Ibu Khalimah sendiri pada saat mau ke rumah sakit harus melalui bantuan tandu.
Dan Ibu Khalimah menempati rumah berukuran sekitar 3 X 5 meter berlantai tanah, dan tidak memiliki jamban tersebut, tinggal bersama satu anaknya dan satu lagi keponakannya Supendi (34 ) yang menderita Gagal Ginjal selama 10 tahun itu,sungguh malang nasibnya kalau memang benar – benar tidak mendapat pelayanan baik dari Rumah Sakit Baptis, Kota Batu.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Rumah Sakit (RS) Baptis Batu, Desi Arista berdalih tidak sepenuhnya cerita terkait Khalimah seperti yang disampaikan pihak keluarganya benar. Karena menurut Desi, Khalimah datang pada Rabu pekan lalu mendapat pelayanan pertama dari dokter penyakit dalam.Selanjutnya ,dari penyakit dalam, direkomendasikan ke dokter saraf.
“Pelayanan dari dokter saraf baru bisa dilakukan sore hari karena jadwal praktiknya memang pada sore hari.Sesuai ketentuan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, dalam sehari maksimal mendapat pelayanan dua kali dokter spesialis.Dalam konteks ini, Kalimah telah mendapatkan pelayanan dari dokter penyakit dalam dan saraf,” tegas Desi.
Kemudian, lanjut Desi, pada Rabu itu sampai sore,alasannya karena dokter penyakit dalam merekomendasikan ke dokter saraf.Sedangkan menurut dia, dokter saraf praktiknya mulai sore.
“Dokter saat itu memberikan perawatan kepada Khalimah. Setelah memberikan perawatan, memang tidak ada rekomendasi untuk rawat inap. Setelah memberikan pelayanan kepada Kalimah, pihak RS Baptis menginformasikan pelayanan berikutnya pada 29 Januari 2020,” urainya.
Ternyata, urai dia, pihak Kalimah datang ke RS Baptis pada Jumat, 31 Januari 2020. Dokter yang menangani tidak ada sehingga ditangani oleh dokter pengganti (Gus)
Leave a Reply