MALANG (SurabayaPost.id) – RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang diyakini tak bakal turun kelas. Keyakinan tersebut disampaikan Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Dr Mahendra Jaya, Selasa (13/8/2019).
Direktur Mahendra Jaya mengatakan bila hal tersebut sudah disanggah. Dia pun yakin tidak ada penurunan kelas pada RS milik Pemkab yang dipimpinnya.
“Kami sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Insya Allah kami gak termasuk yang diturunkan,” kata Mahendra Jaya.
Sebagaimana diinformasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bila sebanyak 615 rumah sakit (RS) diturunkan kelasnya. Dari sejumlah itu ada 50 RS di Jatim.
Berdasarkan surat edaran Kemenkes terkait penurunan kelas RS itu di Malang Raya hanya Kota Batu yang tidak ada RS turun kelas. Sebab, khusus di Kota Malang ada empat RS dan wilayah Kabupaten Malang dua RS yang dinyatakan turun kelas.
Di antara RS turun kelas di Kota Malang itu meliputi RS Ibu dan Anak (RSIA) Puri (C*), RSU Permata Bunda (D*), RS Ibu dan Anak Puri Bunda (C*) dan RS Ibu dan Anak Melati Husada (C*).
Dua RS di wilayah Kabupaten Malang yang diturunkan kelasnya adalah RSUD Kanjuruhan Kepanjen dari B menjadi C. Lalu, RSU Angkatan Udara dr Mohammad Moenir (D*).
Sesuai surat edaran Kemenkes semua RS dinyatakan turun kelas itu bisa memberikan sanggahan. Sedangkan sanggahan itu paling lambat tanggal 12 Agustus 2019. Sanggahan tersebut akan diverifikasi lagi oleh Kemenkes.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang Pranoto mengatakan bahwa penurunan kelas terhadap beberapa RS itu merupakan kebijakan Kemenkes. “Itu kebijàkan Kemenkes. Dinkès Kota Malang tidak terkait apa-apa,” jelas dia.
Meski begitu, Pranoto sudah melakukan langkah-langkah yang diambil. “Kami sudah koordinasi dengan provinsi. Kami juga memberikan bimbingan ke RS yang bersangkutan,” jelas dia.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pembinaan tersebut menurut mantan Asisten III Pemkot Malang ini memang beragam sikapnya. “Ada yang legowo dan ada yang belum,” papar dia. (aji)
Leave a Reply