Rusak Pemandangan, Dishub Pindah Dua Angkot yang Mogok Dua Tahun

Dua Angkot yang mogok dua tahun itu dipindahkan oleh Dishub ke tempat lain agar tak merusak pemandangan

MALANG (SurabayaPost.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memindahkan dua mobil angkutan kota (Angkot) yang parkir tidak pada tempatnya. Kedua angkot itu diketahui telah nongkrong (mogok) selama kurang lebih dua tahun di sekitar Jl Gajah Mada, Klojen, Kota Malang.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dalam Trayek Bidang Angkutan Dishub Kota Malang, Jose Belo, mengatakan dua kendaraan angkot jenis mikrolet itu dalam keadaan mogok (rusak) dan parkir di tempat yang dianggap kurang aman. Di samping kurang aman, tentunya hal itu juga tidak enak dipandang.

Jose Bello bersama pemilik kendaraan angkot

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat melalui WhatsApp. Kemudian kami tindaklanjuti dan mencari keberadaan pemiliknya,” kata Bello, Rabu (9/6/2021).

Dalam pencarian itu, kata dia, pihaknya melibatkan ketua paguyuban Sopir Seluruh Indonesia (SSI) Choliq serta Ketua jalur AMG. “Kami akhirnya bisa bertemu pemilik mikrolet (angkot) itu dirumahnya. Dengan pendekatan secara humanis, pemilik mikrolet itu pun setuju dan sepakat untuk memindahkan kendaraannya,” tuturnya.

Dalam waktu tak terlalu lama, kedua angkot tersebut selanjutnya ditarik (derek) menuju tempat yang telah disiapkan pemiliknya. “Sudah kami pindahkan di daerah Gadang,” tandasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Fokus Evaluasi LKPJ, Pastikan Kinerja Pemerintah Optimal
  • Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025: Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
  • DPRD Kota Malang Fokus Infrastruktur, Dorong Solusi untuk RT Berkelas
  • PKS Kota Malang Perkuat Sinergi dengan Media, Gelar Media Gathering dan Bukber