MALANG (SurabayaPost.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memindahkan dua mobil angkutan kota (Angkot) yang parkir tidak pada tempatnya. Kedua angkot itu diketahui telah nongkrong (mogok) selama kurang lebih dua tahun di sekitar Jl Gajah Mada, Klojen, Kota Malang.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dalam Trayek Bidang Angkutan Dishub Kota Malang, Jose Belo, mengatakan dua kendaraan angkot jenis mikrolet itu dalam keadaan mogok (rusak) dan parkir di tempat yang dianggap kurang aman. Di samping kurang aman, tentunya hal itu juga tidak enak dipandang.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat melalui WhatsApp. Kemudian kami tindaklanjuti dan mencari keberadaan pemiliknya,” kata Bello, Rabu (9/6/2021).
Dalam pencarian itu, kata dia, pihaknya melibatkan ketua paguyuban Sopir Seluruh Indonesia (SSI) Choliq serta Ketua jalur AMG. “Kami akhirnya bisa bertemu pemilik mikrolet (angkot) itu dirumahnya. Dengan pendekatan secara humanis, pemilik mikrolet itu pun setuju dan sepakat untuk memindahkan kendaraannya,” tuturnya.
Dalam waktu tak terlalu lama, kedua angkot tersebut selanjutnya ditarik (derek) menuju tempat yang telah disiapkan pemiliknya. “Sudah kami pindahkan di daerah Gadang,” tandasnya. (Lil)
Leave a Reply