Saksi Ahli Tegaskan Rekaman Dialog Anton-Nanda Tak Bahas Uang Pokir

Sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan APBD P (2015) Kota Malang di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan APBD P (2015) Kota Malang di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.

MALANG (Surabaya post.id) – Saksi ahli dari pakar bahasa, Prof Dr Mudjia Rahardjo menegaskan jika rekaman dialog antara Anton-Nanda tak bahas soal uang Pokir (pokok pikiran).

Penegasan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan (2015) Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/11/2018).

Menurut Prof Dr Mudjia Rahardjo, tidak ada pembicaraan soal uang Pokir. “Itu setelah saya menganalisa hasil teks tertulis dan rekaman pembicaraan antara Nanda (Ya’qud Ananda Gudban, mantan Anggota DPRD Kota Malang) dan Anton (HM Anton, mantan Wali Kota Malang),” katanya.

Sebagaimana diketahui, rekaman tersebut pernah diputar Jaksa Penuntut Umum pada saat sidang beberapa waktu lalu. Bahkan dijadikan alat pendukung oleh jaksa jika Nanda membahas tentang uang dengan Anton.

Namun, berdasar hasil analisa Prof Dr Mudjia Rahardjo sebagai saksi ahli, alat bukti berupa rekaman percakapan antara Nanda dan Anton itu tidak membahas soal uang sama sekali. Mereka dalam percakapan via handphone yang direkam itu hanya membahas tentang jadwal paripurna.

“Berdasarkan analisa saya, teks tertulis dan rekaman yang diperdengarkan JPU di persidangan sama sekali tidak berbicara tentang uang. Mereka berbicara tentang jadwal paripurna,” kata Mudjia Rahardjo.

Mantan Rektor UIN Maliki Malang ini mengatakan jika hasil analisa itu menggunakan metode analisis konsistensi. Menurut dia, dalam percakapan itu Yaqud Ananda Gudban menginginkan pembahasan APBD agar segera disahkan. Sehingga rencana dan jadwal yang ada di DPRD Kota Malang tidak terganggu.

“Jadi setelah dianalisa dengan metode konsistensi maksud Yaqud Ananda Gudban supaya APBD segera disahkan adalah agar proses kedewanan yang lain yang telah terjadwalkan tidak terganggu. Bukan masalah uang pokir, karena di situ tak menyebut soal uang Pokir,” beber dia.

Dijelaskan Mudjia Rahardjo bila dalam rekaman percakapan dan salinan percakapan tertulis itu konsisten. Sejak awal hingga akhir percakapan tak menyebut sama sekali soal uang.

Karena itu, Mudjia Rahardjo yang dosen UIN Maliki Malang ini menyimpulkan bahwa percakapan Nanda-Anton tak membahas soal uang Pokir. Namun, tentang pengesahan APBD agar tak mengganggu jadwal kedewanan lainnya. (ai/ah)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.