GRESIK (SurabayaPost.id)–Bupati Gresik Dr Sambari Halim Radianto melaunching mobil penegakan disiplin protocol kesehatan untuk menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Senin (29/6). Mobil ini akan keliling antar desa untuk memantau, mengawasi dan menindak tegas warga yang tidak patuh terhadap peraturan protokol kesehatan.
Mobil penegakkan disiplin ini sebelumnya digunakan sebagai kendaraan operasional para Kepala OPD setingkat eselon II. Kemudian mobil-mobil ini ditarik dan dibagikan kepada masing-masing kecamatan yang ada di Gresik daratan.
“Mobil ini dipinjamkan ke Kecamatan untuk keliling di desa-desa. Mobil ini dipergunakan untuk menggebrak semangat para pejuang COVID 19 dan sosialisasi serta penegakan disiplin protocol kesehatan di seluruh desa di Gresik. kami terget sehari bisa melaksanakan keliling di tiga desa,” kata Sambari saat memberi Sambutan yang dihadiri oleh para Kepala OPD dan Camat.
Bupati berjanji, bila pada akhir Juli nanti kasus Covid di Gresik mengalami penurunan atau bahkan sudah tidak ada lagi penambahan kasus Covid. Kami siap mobil-mobil ini diberikan ke kecamatan. Yang penting menurut Sambari mobil tersebut dipinjam pakai untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk penegakan Perbup 22 tahun 2020.
Selain melengkapi mobil dengan sepasang pengeras suara dan sirine. Msing-masing kendaraan tersebut juga ditempeli tiga buah sticker yang sama, yang bertuliskan ‘Melaksanakan disiplin protocol kesehatan adalah vaksing Covid 19’. Pada pintu samping kanan dan kiri serta kaca bagian belakang mobil.
Bupati berharap semua mobil plat merah juga bersedia memasang sticker ini, mengingat himbauan ini sangat baik.
“Bagi yang tidak mau memasang sticker, kendaraannya akan saya Tarik. Kesehatan adalah tanggung jawab kita semua. Kesehatan dimulai dari saya” pekik Bupati yang diikuti serempak oleh semua peserta yang hadir.
Dandim Gresik dalam sambutannya mengajak agar semuanya mengadakan aksi. Dandim meminta kepada Camat yang hadir agar mengajak tiga pilar yaitu pihak Polsek dan pihak Koramil untuk melaksanakan aksi tersebut.
“Mari kita dukung penegakan Perbup 22/2020. Setiap hari harus keliling dalam penegakan Perbup tersebut. Kita harus mendukung Pemprop Jatim untuk menurunkan Kasus Covid 19 selama dua minggu sesuai target Presiden RI” tandas Budi Handoko.
Sementara Kapolres Gresik mengingatkan lagi tentang target dua minggu tersebut. Dia menyampaikan semua fasilitas, sarana dan prasaran sudah disiapkan Bupati. Semua harus ikut menegakkan Perbup 22/2020. (adv/sdm)
Leave a Reply