Sat Reskoba Polres Malang Kota  Bongkar Empat Kasus Narkoba

Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat SH MH

MALANG (SurabayaPost.id) – Satpol Reskoba Polres Malang Kota membongkar empat kasus narkoba. Pengungkapan tersebut diakui Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat SH MH, Jumat  (10/5/2019).

Menurut dia, empat kasus tersebut dibongkar sejak Senin  (6/5/2019). “Kasusnya terkait dengan Narkotika jenis shabu,” kata dia.  

Dijelaskan dia bila polisi berhasil menangkap beberapa tersangka. Di antaranya ANA (26), warga Jl Janti Barat I,  Sukun Kota Malang atau Jl. Abdul Qodir Jaelani II Kedungkandang, Kota Malang.

Tersangka lain adalah MA (29). Dia merupakan Jl. Sawojajar XIX,  Kedungkandang Kota Malang. Selain itu AM (22), Jl. Trenggalek, Pagedangan, Turen Kabupaten Malang. Lalu YE (38) Jl. S. Supriadi Sukun,  Kota Malang.

Menurut Kasat Reskoba Syamsul Hidayat mereka dijerat  pasal 112 (1) dan/atau 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab merupakan jaringan yang melakukan praktek jual beli narkoba.

“Kami selain mengamankan para tersangka juga beberapa barang bukti. Karena itu mereka kami amankan,” jelas dia. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.