Satgas Pangan Polresta Makota, Sidak Toko Modern dan Tradisional

Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota melakukan sidak dibeberapa toko modern dan pasar tradisional
Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota melakukan sidak dibeberapa toko modern dan pasar tradisional

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota (Makota) turun langsung melakukan sidak ke pasar. Khususnya, yang menyediakan bahan sembako baik tradisional maupun modern, Rabu (16/03/2022).

Beberapa sasaran diantaranya, Swalayan Robinson (Mall Ramayana) Jl. Merdeka Timur, Kelurahan Kidul Dalem. Selanjutnya, ke Superindo Tlogomas, Indomart Jl. Kalpataru, Alfamart Jl. Sawojajar. Termasuk Pasar tradisional Tawangmangu, Kecamatan Lowokwaru, tidak luput sidak petugas.

Sidak dimaksudkan, untuk
memastikan ketersediaan bahan pokok. Termasuk minyak goreng dan mengantisipasi oknum yang menimbun dan menyelewengkan bahan pokok.

“Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan menjual minyak goreng, sesuai ketentuan pemerintah, dengan harga Rp. 28.000 per dua liternya,” terang
personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota Iptu Handoko.

Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota melakukan sidak dibeberapa toko modern dan pasar tradisional
Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota melakukan sidak dibeberapa toko modern dan pasar tradisional

Selain itu, lanjutnya, untuk harga bahan pokok yang lainya, juga masih aman. Namun setiap harinya, ada pembatasan pembelian. Setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja

“Untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan, pembelian dibatasi..Untuk bahan pokok lainnya masih aman,” lanjutnya

Dalam giat pemantauan dan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng, Satgas Pangan memberikan himbauan dan informasi kepada masyarakat Kota Malang. Agar tidak panik (panic buying) dan resah dengan adanya isu kelangkaan minyak goreng

“Kami menghimbau, agar seluruh masyarakat, tidak melakukan panic buying. Kami berupaya semaksimal untuk mengantisipasi penimbunan bahan pokok. Khususnya minyak goreng,” lanjutnya.

Apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, dipersilakan melaporkan ke Polresta Malang Kota. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.