Satreskrim Polres Batu Ringkus Terduga Pencuri Sepeda Motor

Kedua palaku ranmor saat digelar di Mapolres Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu, meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sekaligus terindikasi pengguna narkoba, Selasa (29/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu AKBB Catur C Wibowo SIK MH, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Jiepson Sitorus, SH MH melalui konfrensi pers di Mapolres Batu, Selasa (29/6/2021).

Yang perlu diketahui, kedua terduga pelalu pencurian tersebut, terkait rangkaian  peristiwa hilangnya motor warga Dusun Klerek , Desa Torongrejo, Kota Batu, pada 9 Juni 2021, lalu.

Praktis berdasarkan hasil penyelidikannya petugas kepolisian,pelaku berhasil diringkus, Selasa (29/2021), dini hari,  di kawasan Jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu, pukul 01.00 WIB. Diketahui kedua pelaku bernama Umar Tarif dan Sugeng Santoso yang merupakan warga Paserpan Pasuruan.

Dengan penangkapan tersebut, menurut Kapolres Batu yang sapaan akrabnya Catur, Pelaku tengah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Jadi kami berikan tindakan tegas dan terukur, dan kedua pelaku juga tengah dalam pengaruh narkoba,”bkata Catur.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus, menegaskan kedua pelaku tersebut, telah melakukan pencurian di 4 TKP Kota Batu dan 2 TKP Kabupaten Malang.Untuk itu, Jeifson mengaku masih ada tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih menjadi DPO, yakni dua pelaku pencurian di TKP Desa Torongrejo dan satu TKP Desa Pendem

“Komplotan pelaku ini masih mengenal dengan pelaku lain yang membawa senjata bondet tempo hari.Jadi kami terus mewaspadai hal ini,” ujar Jeifson.

Selain itu, ia mengaku akan mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan akan memberikan pasal narkotika untuk pengembangannya.

Terpisah, salah satu pelaku Sugeng Santoso mengaku ke Kota Batu hanya untuk mencuri.Meski begitu, ia mengaku  pihaknya tidak pernah menargetkan rumah tertentu namun mencari target secara acak.

“Sudah sekitar 7 motor yang berhasil didapatkan. Paling rendah dijual Rp 2 juta dan paling mahal Rp 6 juta,” kata Santoso, sembari mengaku dengan dirinya mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup.

Sekadar diketahui, korban atas nama Frananta Risky Agrida warga Jalan Aji Mustofa RT 4 RW 3 Dusun Klerek ,Desa Torongrejo , Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Ia tengah kehilangan dua motor di rumahnya.

Dua kendaraan bermotor yang hilang, sejenis motor beat berwarna hitam nomor pol N 6155 KQ dan motor KLX bernopol B 3204 PBQ, kejadian itu, berawal dari rekaman cctv (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.