Satreskrim Polresta Makota Dalami Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Riambodo saat memberikan keterangan pers.

MALANG (SurabayaPost.id) –  Satreskrim Polresta Malang Kota (Makota)  mengaku sedang mendalami kasus dugaan penyerobotan tanah di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Pengakuan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Riambodo, Kamis (30/12/2021) malam.

“Saat ini, kami tengah melakukan pemeriksaan saksi. Termasuk terlapor. Dilakukan pendalaman, dan segera berkoordinasi dengan ahli,” terangnya.

Selain itu, sedang dikumpulkan fakta fakta dan bukti bukti terlebih dahulu. Setelah koordinasi dengan ahli, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

“Setelah berkoordinasi dengan ahli, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” lanjutnya.

Disinggung kasus yang ditangani apakah terkait dengan dugaan penyerobotan tanah, Tinton membenarkan akan hal itu.

“Iya betul, sesuai yang dilaporkan, memang terkait dengan itu (dugaan penyerobotan tanah),” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris (Pelapor), Imam Muslich, SH, MH, menerangkan, bahwa saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Karena laporan klien saya sudah proses lidik, tentu kami menghormati proses hukum yang berjalan. Hanya, yang awalnya laporan dugaan penyerobotan, sekarang berkembang ke dugaan perusakan,” terangnya.

Sebelumnya, klien Imam Muslich yakni, Bayu Putra, warga Puri Cempaka Putih, melaporkan  dugaan penyerobotan tanah di ladang tebu di Kelurahan Arjowinangun. 

Dalam laporan itu, mengacu pada UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 385 dan 167 KUHP. (Lil) 

Baca Juga:

  • Raih Nilai Tertinggi, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se Jawa Timur
  • Rektor UIBU Dr Nurcholis Sunuyeko, Tokoh Pemerata Akses Pendidikan Peraih Penghargaan pada Puncak HPN 2025
  • Puncak HPN, Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan Rastra Sewakottama Award 2025
  • Disnaker Gresik Gelar Serapan Tenaga Kerja di Tengah Ekonomi Nasional Lesu
  • Mafia Tanah di Gresik Sukses Kuasai 2 Sertifikat Tanah Milik Warga Lamongan
  • Walikota Wahyu Hidayat Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan di Lingkungan Lapas Kelas 1 Malang
  • Vonis Delapan Terdakwa Pabrik Narkoba di Malang, Lolos Dari Hukuman Mati
  • Nuansa Keakraban Warnai Milad ke-23 PKS Kota Malang Dibarengi Halalbihalal
  • Pulihkan Kerugian Negara, Kejari Kota Malang Bersama KPKNL Lakukan Penilaian Objek Sitaan di 22 Lokasi
  • Korban CPMI PT NSP Malang Cari Keadilan, Kekerasan dan Penahanan Ijazah Minta Diusut Tuntas
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.