Jelang Tahun Baru, Kasat Narkoba Polres Batu Obok-Obok Karaoke

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kasat Narkoba Polres Batu Achmad Zainuddin SH,MM  bersama petugas gabungan , Kamis ( 30/12/2021) malam obok – obok hampir semua tempat hiburan karaoke yang tersebar di Kota Batu.

Petugas gabungan razia tempat hiburan malam yang dimaksud,  terdiri dari BNN Kota Batu, Satpol PP, Garnisun Malang dan juga dari Kesbangpol Linmas Kota Batu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu.

Menurut Kasat Reskoba yang sapaan akrabnya Zain, razia ini, selain seluruh pengunjung yang disasar test urine, termasuk Owner atau penanggung jawab juga.

” Kita tindak dengan Tipiring. Karena sudah melebihi jam operasional yang sudah diatur dalam Immendagri”, tegas Zain.

Yang perlu diketahui,terkait aksi razia tersebut,dalam pantauan media, hasil test urine tidak ada yang mengandung zat amfetamin.

Meski begitu, Zain berjanji razia ini nantinya bakal dilakukan secera simultan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kota Batu.

“Harapan kami, seluruh masyarakat, baik pelaku usaha maupun Masyarakat pribadi, sama – sama untuk mematuhi aturan yang ada. Agar bisa mengurangi penyebaran virus baru yang lebih ganas,” timpalnya  ( Gus)

Baca Juga:

  • Kota Malang Raih Peringkat 1 PPA Jatim, Wali Kota Wahyu: Ini Hasil Kolaborasi Semua Elemen
  • UIBU Gratiskan Servis Motor + Oli, Fakultas Sains Teknologi Diserbu Pengendara Honda
  • DPRD Kota Malang & FKA LPMK Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Berbasis Aspirasi Warga
  • Pluralisme Hukum Waris di Indonesia: Antara Identitas Agama, Hak Konstitusional, dan Living Law