BATU (SurabayaPost.id) – Kasus sengketa lapangan sepakbola di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu bakal dibawa ke ranah hukum. Rencana tersebut diakui Kades Sumberejo, Riyanto, Minggu (5/5/2019).
Makanya, kata dia, kelanjutan proses pembangunan lapangan Sumberejo, untuk sementara dihentikan. Pasalnya, ada warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Menurut dia, pembangunan sementara dihentikan dulu, karena khawatir warga yang mengklaim itu benar. Sehingga, proses perataan lahan yang sudah menelan biaya Rp 91 juta untuk sewa buldoser itu distop.
“Ya rencana pembangunan itu masih saya tunda karena ada permasalahan status kepemilikan lahan nya. Ada salah satu warga yang mengaku bahwa lahan tersebut miliknya. Warga itu mengaku punya bukti kepemilikan berupa sertifikat,” kata Riyanto tanpa menyebut nama warga yang mengklaim lahan tersebut.
Untuk itu kata dia, warga membentuk Forum Peduli Aset Sumberejo (FPAS). Forum itu kata dia, untuk memperjelas status tanah.
Bahkan, lanjut dia, tak menutup kemungkinan melakukan upaya hukum. Hanya saja, terang dia, masih dikoordinasikan dengan ahli hukum.
Itu mengingat, jelas dia, sesuai data di desa belum ada bukti dokumen kepemilikan tanah yang dimaksud. Sebab tanah tersebut statusnya merupakan tanah eigendom.
Meski begitu, warga yang mengklaim lahan tersebut mengaku sudah pegang sertifikat. “Sayangnya saat diminta menunjukkan tak bersedia,“ papar dia.
karena itu dia berharap persoalan lapangan sepak bola itu bisa segera kelar. Sehingga ada kepastian hukum tentang status lahan seluas 4000 meter persegi tersebut. (gus)
Leave a Reply