
Saudari Isa Zega, kata dr Okky, telah menghubunginya sebanyak dua kali untuk meminta nomor Shandy Purnamasari karena ada yang ingin disampaikannya, akan tetapi Isa Zega tidak mengatakan apa yang mau disampaikannya.
“Saya bilang minta izin dulu kepada Shandy Purnamasari apa boleh saya berikan. Lalu saya sampaikan kepada Shandy Purnamasari, tapi yang pertama kali saya sampaikan Shandy Purnamasari kurang berkenan,” katanya.
“Setelah beberapa hari saudari Isa Zega mengechat saya, bagaimana apakah Shandy Purnamasari bisa dihubungi tidak? Saya bilang saya izin dulu ya, saya tanya lagi,” katanya.
Sebagai informasi, pada sidang kali ini sebenarnya JPU juga akan mendengarkan kesaksian dari dr. Samira, atau yang dikenal dengan ‘Dokter Detektif’ secara online namun penasihat hukum terdakwa keberatan.
Sementara itu, Penasihat Hukum dr Oky Pratama, Ahmad Ramzy berharap agar peradilan berjalan dengan lancar dan memberikan hukuman seadil-adilnya.
“Kita menghormati proses hukum yang ada, biarkan jaksa mendakwakan dengan dakwaannya, dan biarkan terdakwa melakukan pembelaannya, mudah-mudahan proses ini berjalan dengan baik dan memberikan hukuman seadil-adilnya,” harapnya.
Terpisah, terdakwa Isa Zega mengatakan bahwa kesaksian yang diberikan oleh dr. Oky Pratama hanyalah asumsi – asumsinya. Menurutnya, kesaksian dr. Oky tadi cenderung meringankan dirinya meski saksi itu dihadirkan dari jaksa.
“Kesaksian dr Oky itu hanya asumsi doang, sebelumnya, saksi dari jaksa JPU tapi 99 persen meringankan saya,”ucap Isa Zega. (lil).