Sosialisasi Disiplin ASN, Kepala BKPSDM Kota Batu: Menyegarkan Kembali Kedisiplinan Pegawai

Kepala BKPSDM Kota Batu, M Nur Adhim
Kepala BKPSDM Kota Batu, M Nur Adhim

BATU (Surabayapost.id) – Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, sosialisasi disiplin ASN ( Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Kamis (7/7/2022) di Graha Pancasila Balaikota Among Tani.

Disiplin ASN itu, merupakan kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang – undangan tersebut.

Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Menurut Kepala BKPSDM Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, sosialisasi ini bertujuan untuk me – refresh (menyegarkan) kembali kedisiplinan pegawai.

“Saya ingin membuka sebuah wacana berfikir tentang siapa kita, saat ini kita dituntut untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi,” kata Adhim.

Sosialisasi Disiplin ASN yang digelar BKPSDM Pemerintah Kota (Pemkota) Batu
Sosialisasi Disiplin ASN yang digelar BKPSDM Pemerintah Kota (Pemkota) Batu

Melalui sosialisasi ini, diharapkan agar ASN Kota Batu mampu memahami kewajiban dan larangan untuk meningkatkan kinerja, sehingga tata tertib dapat terjaga.

Dari sisi lain, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN Surabaya, Dra. Nurchasanah, MM, menyampaikan, terkait PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, ASN atau PNS harus mentaati semua kewajiban dan menghindari semua larangan sesuai perundang – undangan.

“Sebagai PNS harus bisa menjaga diri. Kedisiplinan bukan hanya pada saat jam kerja, tapi juga diluar jam kerja. Aturan ini mengikat 24 jam, PNS harus tunduk pada kewajiban dan aturan,”tegas Nurchasanah.

Lantas, tegas dia, bahwa yang bertanggungjawab terhadap disiplin PNS adalah atasan langsung, dan atasan bisa menindak bawahannya jika diketahui melanggar kewajibannya atau ketentuan.

Sekadar diketahui, sosialisasi ini juga menghadirkan auditor Manajemen ASN Madya Kanreg II BKN Surabaya, Ladi, S.Sos, MM dan Analis Hukum Kanreg II BKN Surabaya, Alfian Fajar Erdiatma. (gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.