MALANG (SurabayaPost.id) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota (Makota) mulai mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020. Untuk itu Satlantas gencar melakukan di Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di wilayah Kota Malang.
Dikmas tersebut berupa sosialisasi tata tertib berlalu Lintas dan Pendisiplinan tentang protokol kesehatan.
“Dikmas untuk hari ini, dilakukan di kawasan protokol Kota Malang. Di beberapa ruas jalan Jl Merdeka Timur, Jl Basuki Rahmad dan Jl JA Suprapto,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, Rabu (19/08/2020).
Rangkaian kegiatannya, lanjut Ramadhan, pembentangan spanduk pendisiplinan inpres nomor 6 tahun 2020. Selain itu, papan himbauan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat.
“Agar nantinya, saat Inpres tersebut berlaku, masyarakat tidak kaget. Karena memang butuh pembiasaan untuk kedisiplinan. Tentunya, semuanya sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply