MALANG (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui pengalokasian anggaran yang terarah, DBHCHT diwujudkan dalam berbagai program strategis mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan DBHCHT merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat, Sabtu (18/7/2026).
Pada tahun 2026, sektor kesehatan menjadi prioritas utama. Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui program ini, masyarakat prasejahtera tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.

Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan rentan. Alokasi sebesar Rp3,03 miliar disalurkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, serta kelompok rentan lainnya.
Di bidang perlindungan sosial, Pemkot menganggarkan Rp9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).
Sementara sektor infrastruktur mendapat alokasi Rp3,79 miliar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, dan memperkuat daya saing kawasan industri.
DBHCHT juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan kerja dengan alokasi Rp1,44 miliar. Program ini ditargetkan meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong lahirnya wirausaha baru.
Wahyu menekankan pentingnya dampak nyata dari setiap rupiah DBHCHT.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” tutupnya. (ADV).
