Tarik Parkir Rp 50 Ribu, Jukir Terancam Dipidana

Wali Kota Malang Sutiaji

MALANG  (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang Sutiaji terlihat kesal begitu mendengar ada Jukir menarik parkir Rp 50 ribu pada bus Pariwisata. Untuk itu  kata dia. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan melakukan pembinaan pada jukir nakal.

Hal itu dikatakan oleh Walikota Malang, Sutiaji saat ditemui di sela kegiatannya di gedung DPRD Kota Malang, Senin (17/6/2019) siang. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada petugas parkir tersebut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Sutiaji mengatakan, petugas parkir tersebut bukan merupakan oknum di luar petugas parkir Kota Malang. “Itu bukan oknum di luar petugas parkir, tapi memang petugas parkir,” ujarnya kepada wartawan.

Sutiaji menjelaskan, pelaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bahkan ia menyebut, pelaku terancam dicabut dari keanggotaan petugas parkir Kota Malang.

“Ya keanggotaannya bisa dicabut, dan perkaranya bisa dinaikkan ke pidana dengan tuduhan pemerasan kalau sia tidak mau berubah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdin) Perhubungan Kota Malang, Muji Rahayu mengatakan hal senada. Ia menyebut akan segera melakukan pembinaan pada jukir nakal tersebut.

“Sampai saat inin kita tetap mencari yang bersangkutan untuk dibina,  diberi peringatan dan disuruh buat pernyataan. Kalau tetap melakukan itu akan dicabut kartu anggotanya juga diproses secara hukum,” ujar Muji saat dikonfirmasi.

Sementara itu, hal berbeda dikatakan oleh Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto. Usai video jukir nakal tersebut beredar di media sosial, ia beserta jajaran dengan sigap melakukan pengamanan terhadap dua orang pelaku yang diduga melakukan penarikan tarif parkir di luar kewajaran tersebut.

Ia menjelaskan, hingga saat ini, berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh anggotanya, kedua pelaku yang diamankan masih belum bisa menunjukan kartu identitas keanggotaan sebagai petugas parkir.

“Karena saat kami mintai keterangan, keduanya tidak bisa menunjukan kartu identitas petugas parkir,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan, apakah tindakan tersebut termasuk dala pemerasan atau bukan. “Masih kita dalami, pemeriksaan belum selesai,” ujarnya singkat. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.