BATU (SurabayaPost.id) – Kalangan DPRD Kota Batu diharap segera mengambil sikap terkait prahara dugaan korupsi di Sekwan. Harapan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Pemantau Penyelenggara Pengeluaran Keuangan Negara dan Daerah ( LP3KND) Supriyadi SH, Kamis (23/1/2020).
“Dewan saya rasa punya kepekaan terkait dugaan kasus tersebut. Saya yakin dewan akan segera mengambil langkah tegas,” kata Supriyadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Unit Tipikor Polres Batu sudah melakukan penyelidikan. Penyelidikan tersebut terkait dengan dugaan korupsi publikasi di Sekwan yang nilainya diprediksi mencapai Rp 3 miliar selama lima tahun.
Makanya, Supriyadi berharap agar Dewan merekomendasikan pada Sekwan untuk melakukan penyegaran. “Terutama di kalangan para staf. Sehingga kasus tersebut tak terulang lagi,” papar dia.
Menurut dia, rekomendasi tersebut diberikan pada Sekwan. Soal langkah pelaksanaan untuk penyegaran itu kata dia yang berhak dan berwenang melakukan eksekusi adalah wali kota lewat Sekwan.
“Kalau masalah proses hukum ya biarkan polisi terus bergerak untuk menuntaskan kasus tersebut menjadi terang benderang. Tapi soal penataan staf di Sekwan juga perlu segera dilakukan,” papar dia.
Karena itu Supriyadi berharap Dewan segera membuat rekomendasi. Sehingga ada penyegaran di jajaran staf Sekwan. (gus)
Leave a Reply