Urus Ijin UMKM di Gresik Mudah

GRESIK–Binar binar tampak diraut 40 pelaku UMKM Gresik yang diundang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik. Pasalnya, mereka yang awalya hanya sekedar menghadiri undangan Sosialisasi tentang Perijinan Online Single Submision (OSS) yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik pada Kamis (23/1/2020). Ternyata saat pulang mereka sudah membawa surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

“Sungguh saya tidak menyangka begitu mudahnya mendapatkan izin usaha di Gresik. Saya tak menyangka yang awalnya sekedar menghadiri rapat. Saat rapat itu kami dipandu untuk masuk aplikasi OSS melalui handphone. Setelah mengisi data yang ada di aplikasi tersebut seketika langsung dicetak dan keluarlah surat izin ini” ungkap Ifa Sholikhatun (40) pelaku UMKM Makanan minuman asal Jl. KH. Agus Salim Gresik.

Pengakuan senada disampaikan Farida Uriani (55) pengusaha busana muslim anak asal Manyar Gresik. Dia mengaku sudah tahun tahun lalu sudah melakukan pengurusan bahkan terhitung sudah kembali selama empat kali. Tapi sampai saat ini belum ada hasil. Bahkan saya sempat terkendala ketika masuk pada aplikasi OSS.

“Sungguh saya senang sekali hari ini saya bisa membawa surat izin usaha IUMK. Tak hanya itu, sekali masuk ada 3 surat saya dapatkan yaitu IUMK, Nomer Induk Berusaha (NIB), Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan dan Penataan Lingkungan (SPPL). Saya bangga dengan Mall Pelayanan Publik ini” katanya.

Kepala DPMPTSP Gresik Mulyanto mengatakan, sebetulnya sosialisasi OSS ini diselenggarakan di masing-masing Kecamatan.

“Namun kami memandang betapa lebih efektifnya kegiatan ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik. Sambal mereka praktek masuk aplikasi seketika bisa langsung dicetak. Lihatlah mereka tampak sangat Bahagia menerima surat izin usaha yang mereka idamkan sebelumnya” ujar Mulyanto sambal menunjuk kerumunan para pelaku UKM tersebut.

Usai memberikan sosialiasasi para pejabat Pejabat DPMPTSP meminta kepada para peserta untuk mengeluarkan handphonenya masing-masing. Kemudian mereka meminta agar masuk ke https://www.oss.go.id. Lalu mengisi pada data yang sudah tersedia disana.

“Sangat mudah, tinggal klik, klik dan klik serta mengetik nama dan nomer identitas dan langsung bisa dicetak” ujar Mulyanto.

Masih menurut Mulyanto, mulanya memang hanya beberapa orang yang dibuat contoh untuk pencetakan surat perijinannya. Namun melihat antusias peserta yang begitu tinggi, maka Mulyanto memerintahkan untuk dicetak semuanya. Jadilah semua peserta yang berjumlah 40 orang langsung mengantongi surat ijin.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Iklim, Promosi, Data Dan Informasi Penanaman Modal Purwati Cahyoningrung mengatakan pihaknya akan terus berusaha agar semua pelaku UMKM di Gresik memanfaatkan kemudahan dan kesempatan ini.

“Silahkan datang langsung ke Mall Pelayanan Publik Gresik, nanti akan dibantu oleh operator DPMPTSP. Silahkan tunggu pencetakan Insyaallah seketika bisa selesai” tandasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.