MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam keberhasilan memulihkan kerugian negara dalam menurunkan tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022. Pemberian penghargaan berlangsung di Hotel Ijen Suite Kota Malang, Rabu (14/12/2022) Siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menjelaskan, penghargaan diraih atas capaian Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai lembaga yang berperan aktif dalam memulihkan kerugian negara.
“Benar mas kami, mendapatkan (penghargaan) itu saat di Hotel Ijen Suites Kota Malang. Adapun dalam kegiatan tersebut Kejari Kota Malang meraih Penghargaan Keberhasilan Memulihkan Kerugian Negara Dalam Menurunkan Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan Malang.” Terang Eko.
Acara dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Datun Achmad Fauzan, S.H. dan Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Turut dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Batu, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
“Dengan penghargaan ini kami berkomitmen untuk menguatkan sinergitas bersama dalam Mewujudkan Pekerja Yang Lebih Sejahtera dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”pungkas pria ramah tersebut. (Lil)
Leave a Reply