MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komitmen pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dikuatkan dan digalakkan. Salah satunya dengan menggelar kembali Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal, Rabu (4/12/2024). Tim gabungan lintas sektoral ini menyasar toko-toko kelontong di beberapa titik di Kota Malang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono menuturkan kegiatan yang melibatkan unsur Satpol PP, Bea Cukai Malang, TNI dan Polri, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) ini diselenggarakan dalam rangka menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.
“Dari hasil operasi gabungan yang menyasar tiga toko di tiga kelurahan di Kota Malang, tim gabungan berhasil menyita 1.503 pak atau sekitar 29.140 batang rokok ilegal. Semoga dengan gerak langkah kita bersama, peredaran rokok ilegal ini dapat berkurang. Operasi semacam ini juga akan terus kami gencarkan ke depannya,” ucap Heru Mulyono.
Heru pun mengimbau masyarakat untuk bisa turut berpartisipasi dengan tidak membeli rokok ilegal. “Kami berharap masyarakat juga mendukung program ini, karena dengan mengurangi peredaran rokok ilegal membawa dampak positif bagi perekonomian negara, juga tentunya demi menjaga kesehatan masyarakat,” sambungnya.