Tim Opsgab Kota Malang Amankan 29.140 Batang Rokok Ilegal

Tim Opsgab Kota Malang Amankan 29.140 Batang Rokok Ilegal, Rabu 4 Desember 2024. (Sumber Prokompim)
Tim Opsgab Kota Malang Amankan 29.140 Batang Rokok Ilegal, Rabu 4 Desember 2024. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komitmen pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dikuatkan dan digalakkan. Salah satunya dengan menggelar kembali Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal, Rabu (4/12/2024). Tim gabungan lintas sektoral ini menyasar toko-toko kelontong di beberapa titik di Kota Malang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono menuturkan kegiatan yang melibatkan unsur Satpol PP, Bea Cukai Malang, TNI dan Polri, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) ini diselenggarakan dalam rangka menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.

“Dari hasil operasi gabungan yang menyasar tiga toko di tiga kelurahan di Kota Malang, tim gabungan berhasil menyita 1.503 pak atau sekitar 29.140 batang rokok ilegal. Semoga dengan gerak langkah kita bersama, peredaran rokok ilegal ini dapat berkurang. Operasi semacam ini juga akan terus kami gencarkan ke depannya,” ucap Heru Mulyono.

Heru pun mengimbau masyarakat untuk bisa turut berpartisipasi dengan tidak membeli rokok ilegal. “Kami berharap masyarakat juga mendukung program ini, karena dengan mengurangi peredaran rokok ilegal membawa dampak positif bagi perekonomian negara, juga tentunya demi menjaga kesehatan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga:

  • Awal Ramadan, Bea Cukai Malang Amankan 261.608 Rokok Ilegal
  • Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gelar Olahraga Bersepeda Sekaligus Peringati Hantaru Nasional 2024
  • Lewat Malang Music and Coffee Festival, Pemkot Malang Ajak Warga Ikut Gempur Rokok Ilegal
  • Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sita 7.509 Bungkus Rokok Tanpa Cukai
  • Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Tiba di Kota Malang, Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal
  • Bea Cukai Malang dan Pemkot Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
  • Cegah dan Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Bersama Satpol PP Batu juga Razia Warung – warung Klontong
  • Upaya Pemkot Batu dan Bea Cukai “Gempur Rokok Ilegal” Dengan Beragam Cara Sosialisasi
  • Bea Cukai Malang Sinergi dengan Pemkot Batu, Kejari, dan Polres Gempur Rokok Ilegal
  • Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang, Melalui Sosialisasi Serta Sebar Ratusan Banner