Penindakan kata dia menerapkan prinsip berkeadilan, artinya semua pihak akan mendapatkan hal yang sama ketika kedapatan melakukan pelaggaran, seperti tidak menggunakan helm dan melanggar lampu lalu lintas
Pengawasan ketat terhadap keputuhan aturan berlalu lintas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami berupaya agar pelaksanaan kampanye pilkada aman dan tidak terjadi kecelakaan,” ujar dia.
Fitria tak menampik jika mobilisasi massa di tengah berjalannya masa kampanye Pilkada 2024 menjadi atensi khusus dari kepolisian pada Operasi Zebra Semeru.
“Kami juga mengawasi pergerakan dari massa pasangan calon di pilkada untuk kami antisipasi kecelakaannya. Kampanye bawa masa merupakan salah fokus kami,” ucapnya.
Sebagai informasi, Operasi Sebra Semeru 2024 diselenggarakan dalam kurun waktu dua pekan, yakni pada 14-27 Oktober 2024.
Beberapa titik rawan kecelakaan di Kota Malang sudah dipetakan dan diawasi dengan ketat, seperti Jalan Kolonel Sugiyono atau depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Gadang dan di sekitaran Jalan Dinoyo. (lil)